PEKANBARU, celotehriau.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, meminta seluruh perusahaan yang mengikuti Pekanbaru Job Fair 2026 melaporkan jumlah tenaga kerja yang berhasil direkrut melalui ajang bursa kerja tersebut.
Laporan diminta disampaikan paling lambat satu bulan setelah kegiatan berakhir. Atau akhir bulan Juli ini.
"Kami beri waktu satu bulan untuk melaporkan jumlah serapan tenaga kerja yang direkrut dalam Pekanbaru Job Fair," kata Iwan, Sabtu (11/7/2026).
Ia mengatakan, laporan tersebut diperlukan untuk mengetahui tingkat serapan tenaga kerja dari pelaksanaan Pekanbaru Job Fair 2026.
Menurutnya, perusahaan sebagai pemberi kerja harus memastikan jumlah pelamar yang diterima.
Iwan menyebut, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menargetkan seluruh lowongan kerja yang tersedia dapat terisi. Meski demikian, Disnaker menargetkan minimal 70 persen pelamar dapat terserap melalui kegiatan tersebut.
Sebanyak 47 perusahaan berpartisipasi dalam Pekanbaru Job Fair 2026 dengan menyediakan 1.417 lowongan kerja. Lowongan didominasi sektor jasa keuangan, disusul sektor jasa kemasyarakatan, perdagangan, dan industri pengolahan.
Pekanbaru Job Fair 2026 digelar selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2026 di Mal SKA Pekanbaru, sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi ke-242 Kota Pekanbaru.
"Mereka yang melayangkan lamaran kerja ke perusahaan dalam Pekanbaru Job Fair kebanyakan lulusan S1," ujar Iwan.
Ia menambahkan, bursa kerja tersebut tidak hanya bertujuan menekan angka pengangguran, tetapi juga mempertemukan perusahaan dengan para pencari kerja secara langsung, termasuk melalui proses wawancara di lokasi kegiatan.
"Pelamar bukan hanya menyampaikan lamaran, tapi bisa langsung interview. Maka kita berharap nanti semua lowongan bisa terserap," pungkasnya.