Segera Gelar Pilkades, Plt Bupati Kuansing Harus Kembalikan Hak Pilih Warga Pedesaan

Segera Gelar Pilkades, Plt Bupati Kuansing Harus Kembalikan Hak Pilih Warga Pedesaan

KUANSING, celotehriau.com - Sudah hampir 7 tahun dipimpin Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades), rakyat puluhan desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kehilangan hak pilih dan memilihnya.

Oleh sebab itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kuansing Mairizaldi, ST meminta agar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing Mukhlisin segera memerintahkan agar melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) terutama di desa yang sekarang dipimpin Penjabat.

Pilkades penting segera dilaksanakan, menurutnya, guna mewujudkan hak pilih warga pedesaan untuk menentukan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa sesuai yang mereka inginkan dan mewujudkan Kepala Desa dan Aggota BPD defenitif

"Kami menyarankan segera laksanakan Pilkades dan pemilihan anggota BPD. Tahun 2027 sudah harus digelar Pilkades itu," saran Ketua Fraksi Golkar, Senin (20/7/2026).

Jabatan Kades yang diisi Pj Kades sejak tahun 2020 hingga sekarang, kata Mairizaldi, menjadi alasan diperlukannya Pilkades guna melahirkan pemimpin defenitif di desa. Terlebih lagi dalam memaksimalkan program Presiden RI Prabowo Subianto.

"Sejak tahun 2020 sampai tahun 2026 atau selama 7 tahun jabatan Kepala Desa dijabat oleh Penjabat, maka kami meminta segera Pilkades, karena banyak program pusat yang harus disukseskan di pedesaan," sarannya lagi.

Kepala Desa yang diisi Penjabat Kades, menurutnya, masyarakat tidak leluasa menyampaikan aspirasi secara langsung. Dan terkesan hanya loyal terhadap pimpinan yang memberikannya jabatan tersebut.

"Kalau Kades definitif itu kan hasil pemilihan rakyat, tentu masyarakat akan merasa memiliki. Dan Kades tentu juga loyal terhadap rakyatnya. Beda dengan Pj kades, ini loyalnya hanya kepada pimpinannya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pulau Rengas Lion Miskanto yang dipilih rakyat sejak 2004 hingga 2026 sekarang, menilai, perlu dilakukan Pilkades segera.

"Sudah lama dipimpin Pj Kades, sudah wajar harus segera dipilih rakyat. Kami mendukung kembalikan hak pilih dan memilih rakyat di desa," sambung Lion, terpisah.**