Pemko Pekanbaru Siapkan Pasar Higienis untuk Relokasi Pedagang Jalan Teratai

Pemko Pekanbaru Siapkan Pasar Higienis untuk Relokasi Pedagang Jalan Teratai

PEKANBARU (celotehriau.com) - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memerintahkan jajarannya menjadikan Pasar Higienis di Jalan Teratai sebagai lokasi relokasi bagi pedagang yang selama ini berjualan di badan Jalan Teratai.

Langkah itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di pasar tersebut.

Agung menyebut kondisi Pasar Higienis saat ini belum dimanfaatkan secara optimal. Bahkan, bangunan pasar kerap disalahgunakan sebagai tempat berkumpul penyalahguna lem, lokasi tidur orang terlantar, hingga ditemukan alat isap sabu.

Karena itu, Agung meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) membuka dinding yang selama ini menutupi bangunan pasar agar lebih terbuka dan mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, konsep penataan Pasar Higienis akan dibuat menyerupai Pasar Palapa sehingga pedagang maupun pembeli dapat lebih mudah masuk ke area pasar.

"Rencananya dinding yang menutupi bangunan akan dibuka sehingga konsepnya menjadi seperti Pasar Palapa. Dengan begitu, aktivitas perdagangan bisa lebih hidup dan para pedagang memiliki tempat yang layak untuk berjualan," ujar Agung, Sabtu (1/8/2026).

Ia mengatakan pekerjaan tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan tahun ini bersamaan dengan penataan kawasan Jalan Teratai. Pemko, kata dia, tidak ingin melakukan penertiban pedagang tanpa menyiapkan lokasi pengganti.

Pasar Higienis diproyeksikan menjadi lokasi relokasi sementara maupun permanen bagi pedagang yang terdampak penataan Jalan Teratai.

"Jangan sampai pedagang di Jalan Teratai dipindahkan, tetapi tidak memiliki tempat untuk berjualan. Makanya, kami siapkan solusi agar mereka tetap bisa menjalankan usahanya," katanya.

Selama proses penataan dan pengaspalan ulang berlangsung, para pedagang tidak diperbolehkan lagi berjualan di badan Jalan Teratai. Agung menegaskan ruas jalan tersebut harus dikembalikan sesuai fungsi utamanya sebagai fasilitas umum.