PEKANBARU (celotehriau.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan bantuan seragam sekolah bagi seluruh peserta didik baru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
Tahun ini Pemko Pekanbaru memberikan dua bentuk bantuan bagi siswa baru, yakni seragam sekolah serta perlengkapan sekolah berupa tas dan buku bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan untuk jenjang SD negeri, bantuan seragam disiapkan bagi 9.800 siswa baru. Setiap siswa akan mendapatkan tiga stel seragam, yakni merah putih, pramuka, dan pakaian olahraga.
"Untuk SD, kita siapkan untuk 9.800 murid baru. Ini akan kita beri baju seragam tiga stel. Merah putih, pramuka dan baju olahraga. Itu untuk semua siswa baru di sekolah negeri, baik siswa yang mampu maupun tidak mampu," ujar Jamal, Selasa (4/8/2026).
Selain seragam, sebanyak 1.500 siswa dari jalur afirmasi atau keluarga kurang mampu juga akan mendapatkan tambahan bantuan perlengkapan sekolah berupa tas dan buku.
Sementara untuk tingkat SMP negeri, Pemko Pekanbaru menyiapkan bantuan seragam bagi 11 ribu peserta didik baru. Bantuan tersebut berupa seragam putih biru, pramuka, dan pakaian olahraga.
"Kalau untuk SMP, 11 ribu orang. Semuanya dapat siswa baru di SMP Negeri. Mau kaya, mau miskin diberi seragam," katanya.
Sedangkan bagi 1.500 siswa kurang mampu tingkat SMP, pemerintah juga menyiapkan bantuan tambahan perlengkapan sekolah berupa tas dan buku.
Jamal menargetkan seluruh bantuan seragam sekolah tersebut sudah dapat digunakan oleh peserta didik paling lambat Oktober 2026. Saat ini, Dinas Pendidikan masih melakukan persiapan, termasuk pendataan dan pengukuran ukuran seragam siswa.
"Agustus ini kita matangkan. Tentu kita ukur dulu bajunya. Kita usahakan Oktober semuanya sudah selesai, sehingga anak-anak tidak terlalu lama memakai seragam sekolah," jelasnya.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan melakukan pengawasan agar tidak ada sekolah yang melakukan pengukuran maupun penjualan seragam kepada peserta didik baru.