KEMERDEKAAN YANG BELUM SELESAI: GURU, KADERISASI, DAN TANGGUNG JAWAB INTELEKTUAL GENERASI MUDA

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka dari Seorang Guru dan Sekretaris Bidang Kader DPD IMM Riau

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka dari Seorang Guru dan Sekretaris Bidang Kader DPD IMM Riau

PEKANBARU, (celotehriau.com)  — Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka seharusnya tidak hanya menjadi momentum untuk mengulang romantisme sejarah tentang perjuangan para pendahulu. Kemerdekaan semestinya menjadi ruang refleksi bagi setiap generasi untuk mengukur sejauh mana cita-cita yang dahulu diperjuangkan dengan darah telah benar-benar menjelma menjadi kenyataan sosial. Sebab kemerdekaan tidak berhenti pada proklamasi; ia adalah proyek kebangsaan yang terus menerus harus diisi, dikritisi, dan diperluas maknanya. Karena itu, setiap perayaan kemerdekaan semestinya selalu menyisakan pertanyaan: siapa yang telah merdeka, dari apa kita telah merdeka, dan bentuk-bentuk ketidakmerdekaan apa yang masih bertahan dalam kehidupan masyarakat hari ini?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika kita membicarakan pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu instrumen paling fundamental dalam proyek kemerdekaan karena melalui pendidikan manusia dibentuk untuk mengenali dirinya, membaca realitas, mengembangkan daya pikir, dan menentukan masa depannya. Pendidikan pada akhirnya bukan sekadar proses transfer pengetahuan, melainkan proses pembentukan manusia yang memiliki kesadaran dan kemampuan untuk keluar dari berbagai bentuk ketidakberdayaan. Dalam konteks itu, guru menempati posisi yang sangat strategis. Guru bukan sekadar pelaksana teknis pembelajaran, tetapi aktor penting dalam proses reproduksi sekaligus transformasi kebudayaan, pengetahuan, nilai, dan cara berpikir sebuah bangsa.

Namun, di sinilah paradoks pendidikan kita muncul. Kita terus berbicara tentang bagaimana pendidikan harus memerdekakan peserta didik, tetapi belum selalu cukup serius membicarakan bagaimana memastikan guru sebagai subjek utama pendidikan juga mengalami kemerdekaan dalam menjalankan profesinya. Kita mengembangkan gagasan Merdeka Belajar, mendorong inovasi pembelajaran, mempercepat transformasi digital, memperkenalkan kecerdasan artifisial, dan menuntut guru untuk terus meningkatkan kompetensi. Akan tetapi, tuntutan tersebut belum selalu berjalan beriringan dengan pembenahan kondisi struktural yang mengitari kehidupan guru: kesejahteraan, kepastian status kerja, perlindungan profesi, beban administratif, kesempatan pengembangan kompetensi, serta kesenjangan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Karena itu, persoalan guru tidak tepat jika hanya dibaca sebagai persoalan individu. Ketika seorang guru mengalami kelelahan, ketidakpastian, tekanan, atau keterbatasan dalam mengembangkan profesionalitasnya, kita tidak boleh serta-merta meletakkan seluruh persoalan pada kapasitas personal guru. Kita harus melihat sistem yang membentuk kondisi tersebut. Di sinilah pendidikan harus dibaca secara lebih struktural. Kualitas guru tidak lahir dalam ruang hampa. Ia dipengaruhi oleh kebijakan, lingkungan kerja, kesejahteraan, budaya organisasi, akses terhadap pengembangan profesional, infrastruktur, teknologi, dan berbagai kondisi sosial yang mengitarinya.

Dalam kerangka itulah, kita perlu lebih kritis terhadap cara kita memaknai pengabdian guru. Selama bertahun-tahun, guru dibingkai sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, sebagai sosok yang harus selalu ikhlas, sabar, dan rela berkorban. Narasi tersebut memiliki nilai moral, tetapi menjadi problematis ketika digunakan untuk meromantisasi pengorbanan dan menutupi persoalan struktural. Keikhlasan tidak boleh dijadikan mekanisme sosial untuk menormalisasi ketidakadilan. Pengabdian tidak boleh diterjemahkan sebagai kesediaan menerima segala bentuk keterbatasan tanpa hak untuk mempertanyakan keadaan. Guru dapat memiliki etos pengabdian yang tinggi sekaligus memiliki hak atas kesejahteraan, perlindungan, kepastian, dan penghormatan terhadap profesinya.

Guru tidak membutuhkan romantisasi pengorbanan; guru membutuhkan ekosistem yang memungkinkan pengabdiannya berlangsung secara bermartabat.

Pernyataan ini penting karena pendidikan yang berkualitas tidak mungkin dibangun dengan mengabaikan kualitas kehidupan pendidiknya. Kita tidak mungkin menuntut guru untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat jika ruang untuk belajar tidak tersedia. Kita tidak mungkin meminta guru menjadi inovator jika lingkungan kerjanya tidak memberi ruang untuk bereksperimen. Kita tidak mungkin menuntut guru menjadi agen perubahan jika guru sendiri tidak memiliki ruang profesional untuk menyampaikan gagasan dan kritik. Dan kita tidak mungkin meminta guru membangun generasi yang memiliki daya juang tinggi jika sistem pendidikan membuat gurunya lebih banyak menghabiskan energi untuk bertahan daripada bertumbuh.

Pada titik inilah saya tidak dapat memisahkan refleksi tentang guru dari posisi saya sebagai seorang kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Saya berbicara tentang persoalan ini bukan semata-mata karena saya berprofesi sebagai guru, tetapi juga karena saya memperoleh amanah sebagai Sekretaris Bidang Kader DPD IMM Riau. Amanah tersebut bagi saya bukan sekadar posisi administratif dalam struktur organisasi. Ia membawa konsekuensi intelektual dan ideologis: bagaimana memastikan kaderisasi tidak hanya menghasilkan kader yang aktif secara organisatoris, tetapi juga memiliki kesadaran kritis terhadap realitas sosial dan keberanian untuk mengambil tanggung jawab atas persoalan bangsa.

Di sinilah saya melihat bahwa isu guru memiliki hubungan yang sangat erat dengan hakikat kaderisasi. Kaderisasi pada dasarnya adalah proses membentuk manusia. Pendidikan juga merupakan proses membentuk manusia. Keduanya bertemu pada satu tujuan yang sama: melahirkan manusia yang memiliki kesadaran, kapasitas intelektual, integritas moral, dan kemampuan untuk memberikan kontribusi bagi kehidupan sosial. Karena itu, ketika berbicara tentang kaderisasi, kita sesungguhnya tidak dapat melepaskannya dari persoalan pendidikan. Dan ketika berbicara tentang pendidikan, kita tidak dapat mengabaikan kondisi manusia yang menjalankan proses tersebut.

Sebagai Sekretaris Bidang Kader DPD IMM Riau, saya memandang bahwa keberhasilan kaderisasi tidak boleh diukur semata-mata dari berapa banyak kader yang mengikuti proses perkaderan, berapa banyak kader yang kemudian menduduki struktur organisasi, atau berapa banyak forum yang berhasil diselenggarakan. Ukuran yang lebih substantif adalah apakah proses tersebut mampu melahirkan manusia yang memiliki kesadaran kritis, kapasitas intelektual, keberanian moral, dan orientasi kebermanfaatan.

Kader yang hanya mampu mengulang teori belum tentu memiliki kesadaran. Kader yang mampu berbicara panjang belum tentu memiliki kedalaman berpikir. Kader yang memiliki jabatan belum tentu memiliki kepemimpinan. Dan kader yang aktif dalam organisasi belum tentu benar-benar memahami persoalan masyarakat.

Kaderisasi harus membawa seseorang bergerak dari sekadar mengetahui menjadi memahami, dari memahami menjadi menyadari, dari menyadari menjadi mengambil posisi, dan dari mengambil posisi menjadi melakukan tindakan transformasi.

Karena itu, ketika kita berbicara tentang persoalan guru, kader IMM tidak cukup hanya mengatakan bahwa guru harus disejahterakan. Kader harus mampu memahami mengapa persoalan itu terjadi, bagaimana struktur kebijakan memengaruhinya, bagaimana relasi antara negara dan tenaga pendidik dibangun, bagaimana perubahan teknologi memengaruhi profesi guru, dan bagaimana masyarakat dapat terlibat dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih adil.

Inilah titik temu antara kaderisasi dan intelektualitas.

Kader tidak boleh berhenti pada aktivisme yang reaktif. Ia harus mampu mengembangkan tradisi intelektual yang memungkinkan gerakan memiliki dasar argumentasi yang kuat. Sebab kritik tanpa pengetahuan mudah berubah menjadi slogan, sementara pengetahuan tanpa keberpihakan mudah berubah menjadi sekadar akumulasi akademik.

Sebagai seorang yang saat ini menempuh pendidikan pascasarjana di bidang Teknologi Pendidikan, saya semakin menyadari bahwa tantangan pendidikan ke depan tidak hanya berbicara tentang bagaimana teknologi digunakan dalam pembelajaran. Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana teknologi, kebijakan, dan inovasi pendidikan tetap ditempatkan dalam kerangka kemanusiaan. Kita sedang memasuki era ketika kecerdasan artifisial semakin mampu membantu pekerjaan manusia, termasuk dalam bidang pendidikan. Namun, kemajuan teknologi tidak boleh membuat kita semakin jauh dari pertanyaan mendasar tentang manusia.

Teknologi dapat membantu guru menyusun materi. Teknologi dapat membantu menganalisis data. Teknologi dapat membantu menciptakan pengalaman belajar yang lebih adaptif. Tetapi teknologi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan manusia yang menjadi jantung pendidikan.

Karena itu, transformasi pendidikan tidak cukup hanya dengan mendigitalisasi sistem. Kita membutuhkan transformasi ekosistem pendidikan.

Dan salah satu bagian terpenting dari transformasi tersebut adalah memastikan guru memiliki ruang untuk tumbuh sebagai profesional dan intelektual.

Guru harus diposisikan sebagai subjek pengetahuan. Pengalaman guru di ruang kelas harus menjadi bagian dari proses evaluasi kebijakan. Pengetahuan yang lahir dari praktik pendidikan harus dihargai. Kritik guru harus dipandang sebagai sumber pembelajaran institusional. Dengan demikian, kebijakan pendidikan tidak hanya bergerak dari atas ke bawah, tetapi juga tumbuh dari pengalaman dan pengetahuan yang lahir dari bawah.

Sebab ada jarak yang sering kali tidak terlihat antara kebijakan di atas kertas dan realitas di ruang kelas.

Orang yang paling memahami jarak tersebut adalah guru. Maka, jika kita ingin memperbaiki pendidikan, dengarkan guru. Bukan hanya ketika pemerintah membutuhkan pelaksana program. Bukan hanya ketika membutuhkan data. Bukan hanya ketika menyusun laporan. Tetapi dengarkan guru ketika kebijakan sedang dirumuskan. Karena kebijakan pendidikan yang tidak cukup mendengar guru berisiko menghasilkan keputusan yang secara administratif terlihat baik, tetapi belum tentu relevan dengan realitas pedagogis.

Pada akhirnya, persoalan guru membawa kita kembali pada pertanyaan tentang keadilan sosial. Negara tidak hanya berkewajiban menyediakan akses pendidikan bagi warga negara, tetapi juga memastikan bahwa sistem pendidikan dibangun di atas prinsip penghormatan terhadap manusia yang bekerja di dalamnya. Kesejahteraan guru bukan sekadar persoalan ekonomi. Ia adalah bagian dari kualitas pendidikan dan bagian dari penghormatan terhadap martabat manusia.

Karena itu, memperjuangkan guru bukan berarti memperjuangkan kepentingan satu profesi secara eksklusif. Memperjuangkan guru berarti memperjuangkan kualitas pendidikan. Memperjuangkan kualitas pendidikan berarti memperjuangkan kualitas manusia Indonesia. Dan pada akhirnya, memperjuangkan manusia berarti memperjuangkan masa depan bangsa.

Bagi saya, inilah bentuk aktivisme yang seharusnya terus dikembangkan oleh kader IMM: aktivisme yang memiliki akar intelektual, memiliki orientasi kemanusiaan, dan memiliki keberanian untuk masuk ke dalam persoalan konkret masyarakat.

Kita tidak membutuhkan kader yang hanya ramai ketika ada momentum. Kita membutuhkan kader yang mampu membaca persoalan bahkan ketika tidak ada sorotan. Kita tidak membutuhkan kader yang hanya pandai mengkritik. Kita membutuhkan kader yang mampu menawarkan gagasan. Kita tidak membutuhkan kader yang sekadar mengisi struktur. Kita membutuhkan kader yang mampu mengisi peradaban. Dan pendidikan adalah salah satu arena paling strategis untuk itu.

Sebagai Sekretaris Bidang Kader DPD IMM Riau, saya memandang bahwa kaderisasi harus menjadi ruang untuk melahirkan manusia yang tidak hanya siap memimpin organisasi, tetapi juga siap memimpin perubahan sosial. Kader harus memiliki keberanian untuk keluar dari kenyamanan internal organisasi dan membaca persoalan yang lebih luas: pendidikan, kemiskinan, ketimpangan, lingkungan, teknologi, demokrasi, kebudayaan, dan berbagai problem kemanusiaan lainnya. Sebab jika kaderisasi hanya sibuk dengan dirinya sendiri, maka gerakan akan kehilangan relevansi sosialnya.

Kaderisasi harus membawa kader keluar dari ruang organisasi menuju ruang kehidupan. Dan sebagai seorang guru, ruang kehidupan saya salah satunya adalah ruang kelas. Di ruang kelas itulah saya melihat bahwa persoalan pendidikan bukan sesuatu yang abstrak. Ia hadir dalam wajah peserta didik, dalam beban kerja guru, dalam kebijakan sekolah, dalam harapan orang tua, dan dalam berbagai ketimpangan yang tidak selalu terlihat dari luar. Karena itu, saya percaya bahwa perjuangan pendidikan harus dilakukan secara simultan: melalui kebijakan, penelitian, gerakan sosial, penguatan kapasitas guru, dan pembentukan kader yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan.

Pada akhirnya, kemerdekaan guru bukan sekadar tentang besarnya penghasilan. Kemerdekaan guru jauh lebih luas. Ia mencakup kebebasan profesional, kepastian, perlindungan, kesejahteraan, kesempatan berkembang, dan ruang untuk menjalankan tugas pendidikan secara bermartabat. Dan kemerdekaan semacam itu tidak akan lahir hanya dari seremoni. Ia membutuhkan kebijakan yang berpihak. Ia membutuhkan masyarakat yang sadar. Ia membutuhkan institusi yang sehat. Ia membutuhkan guru yang terus belajar. Dan ia membutuhkan generasi muda yang berani mengawal perubahan.

Di situlah kader IMM memiliki tanggung jawab. Kita tidak boleh membiarkan kemerdekaan menjadi kata yang hanya muncul setiap Agustus. Kemerdekaan harus menjadi prinsip yang kita bawa dalam membaca realitas sepanjang tahun. Jika ada ketidakadilan, kita harus bertanya. Jika ada ketimpangan, kita harus mengkaji. Jika ada kebijakan yang tidak tepat, kita harus mengkritisi. Jika ada ruang perubahan, kita harus mengisinya. Dan jika ada kelompok yang belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan, kita harus hadir untuk memperjuangkannya.

Termasuk guru.

Karena sesungguhnya, setiap pagi ketika seorang guru masuk ke ruang kelas, ia sedang melakukan satu bentuk perjuangan yang sangat sunyi: memerdekakan pikiran manusia dari ketidaktahuan.

Maka rasanya tidak adil jika orang yang setiap hari bekerja memerdekakan pikiran generasi bangsa justru tidak mendapatkan ruang yang cukup untuk merasakan kemerdekaan dalam kehidupannya sendiri.

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, tugas kita bukan hanya mempertahankan kemerdekaan yang telah diwariskan. Tugas kita adalah memperluas makna kemerdekaan agar benar-benar hadir dalam seluruh ruang kehidupan.

Sebagai guru, saya akan terus belajar dan mendidik. Sebagai mahasiswa pascasarjana, saya akan terus membaca, meneliti, dan mengembangkan pengetahuan. Sebagai kader IMM, saya akan terus menjaga keberanian untuk berpihak.

Dan sebagai Sekretaris Bidang Kader DPD IMM Riau, saya akan terus meyakini bahwa kaderisasi harus melahirkan manusia yang mampu mengubah pengetahuan menjadi kesadaran, kesadaran menjadi keberanian, dan keberanian menjadi gerakan.

Sebab pada akhirnya, intelektualitas tanpa keberpihakan hanya akan menjadi pengetahuan yang kehilangan arah; sementara aktivisme tanpa intelektualitas hanya akan menjadi gerakan yang kehilangan kedalaman.

Kita membutuhkan keduanya. Kita membutuhkan kader yang berpikir sekaligus bergerak. Kader yang membaca sekaligus bertindak. Kader yang kritis sekaligus solutif. Kader yang memiliki idealisme sekaligus memahami kompleksitas realitas.

Dan dalam konteks pendidikan, kita membutuhkan keberanian untuk mengatakan bahwa perjuangan kemerdekaan belum selesai ketika masih ada guru yang belum sepenuhnya merasakan arti kemerdekaan.

Maka, pada 81 tahun Indonesia merdeka, pertanyaan saya bukan sekadar “Sudah berapa lama Indonesia merdeka?”

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
“Sudah sejauh mana kemerdekaan itu hadir dalam kehidupan guru yang setiap hari memerdekakan pikiran generasi bangsa?”

Pertanyaan itu mungkin tidak akan selesai dijawab dalam satu tulisan. Tetapi bagi saya, sebagai guru dan kader IMM, ia harus terus dipertanyakan. Karena perjuangan yang besar selalu dimulai dari keberanian untuk mempertanyakan apa yang dianggap sudah selesai.

Merdeka bukan sekadar terbebas dari penjajahan. Merdeka adalah ketika manusia memiliki ruang untuk hidup, berpikir, tumbuh, dan mengabdi dengan martabat.

Dan jika guru belum sepenuhnya merasakan itu, maka perjuangan kita belum selesai. Merdekakan gurunya. Merdekakan pendidikannya.
Merdekakan pikirannya. Dan teruskan ikhtiar menghadirkan Indonesia yang berkemajuan.

Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Dirgahayu Republik Indonesia.

Mukhlisa
Sekretaris Bidang Kader DPD IMM Riau
Guru | Mahasiswa Pascasarjana Teknologi Pendidikan