Polres Rohil Ungkap 48 Kasus Narkotika, 66 Tersangka Diamankan

Polres Rohil Ungkap 48 Kasus Narkotika, 66 Tersangka Diamankan

ROHIL (celotehriau.com) - Polres Rokan Hilir mengungkap 48 kasus tindak pidana narkotika selama periode 1 Juli hingga 30 Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 66 tersangka.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, dari 66 tersangka yang diamankan, 52 orang merupakan laki-laki dewasa, 13 perempuan dewasa, dan satu orang anak perempuan.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir, Senin (31/8/2026). Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiady S.Sos., S.I.K., M.I.K., KBO Satresnarkoba Iptu Lukfi Nareri S.A.P., M.M., dan Kasihumas Ipda Didi Sofyan S.H., M.H.

Dari 48 kasus yang diungkap, Satresnarkoba Polres Rokan Hilir menangani 21 kasus dengan 33 tersangka. Sementara kasus lainnya diungkap oleh jajaran polsek dan Satpolair.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti narkotika berupa 399,2 gram sabu, 4,9 gram ganja, dan tujuh butir ekstasi.

Pengungkapan kasus narkotika tersebut dilakukan oleh sejumlah satuan kewilayahan, di antaranya Polsek Bagan Sinembah, Polsek Bangko, Polsek Pujud, Polsek Kubu, Polsek Panipahan, Polsek Bangko Pusako, Polsek Rimba Melintang, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Polsek Batu Hampar, Polsek Simpang Kanan, serta Satpolair.

Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun jaringan peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu polisi mengungkap penyalahgunaan dan jaringan peredaran narkotika.

"Mari bersama-sama memerangi narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Rokan Hilir," pungkasnya.