PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengimbau truk tonase besar tidak lagi melintas di jalan kota. Mereka mesti melewati jalan lintas yang sudah diperuntukan bagi truk tonase besar.
"Kami imbau untuk tidak lewat jalan kota. Truk harus melintas di jalurnya," tegas Plt Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso.
Menurutnya, petugas sudah menindak puluhan truk bandel bersama jajaran Polresta Pekanbaru. Mereka menindaknya dalam rangkaian Operasi Zebra Muara Takus 2019.
Puluhan truk ini terpaksa ditindak karena masuk kota. Mereka seharusnya tidak melintas di jalur yang bukan petuntukan truk tonase besar.
Yuliarso mengaku dinas sudah siapkan jalur khusus truk tonase besar. Mereka sudah punya konsep jalur bagi truk tonase besar di Pekanbaru.
Truk tonase besar saat ini masuk dari berbagai titik ke dalam wilayah Kota Pekanbaru. Mereka masuk dari lintas barat, lintas timur dan lintas utara.
Ada sejumlah jalur yang diperuntukan bagi truk tonase besar. Truk dari Jalur Lintas Timur bisa melewati Jalan Lintas Kubang Raya untuk menuju Jalan Lintas Pekanbaru- Bangkinang.
Sedangkan truk dari arah Jalan Lintas Pekanbaru- Dumai bisa melintas lewat Jembatan Siak II menuju Jalan Air Hitam. Truk nantinya menuju ke Jalan Lintas Pekanbaru- Bangkinang melalui Jalan Garuda Sakti.