Dari Webinar Merajut Nusantara

Syahrul Aidi: Jurnalis Wajib Paham UU Pers dan Penyiaran di Era AI

Syahrul Aidi: Jurnalis Wajib Paham UU Pers dan Penyiaran di Era AI

PEKANBARU, celotehriau.com– Kecerdasan buatan AI mengubah total wajah jurnalistik. Teknologi ini mempercepat kerja pers, tetapi juga memicu ancaman serius: akurasi, deepfake, keamanan digital, hingga kekosongan regulasi.

Persoalan itu dibedah tuntas dalam Webinar Merajut Nusantara bertajuk "Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital, dan Regulasi", Rabu 16/9/2026. Webinar digelar daring via Zoom Meeting.

Anggota Komisi I DPR RI Syahrul Aidi Maazat hadir sebagai keynote speaker. Diskusi dipandu moderator Indah Hudiria.

Hadir dua pemateri. Pertama, pakar dan praktisi Bakti Kominfo RI Woro Indah Widi Astuti. Kedua, akademisi sekaligus Ketua STIM Budi Bakti Aza El Munadiyan.

Woro membahas pemerataan infrastruktur telekomunikasi hingga wilayah pinggiran di tengah jurnalisme digital. Aza memaparkan penataan regulasi penyiaran di tengah konversi digital.

Syahrul menegaskan, AI memaksa jurnalis naik kelas. Kompetensi dan pemahaman regulasi tidak bisa ditawar.

"Jurnalis wajib paham Undang-Undang Pers, Undang-Undang Penyiaran, dan regulasi teknologi media yang mereka geluti," tegas Syahrul.

Menurutnya, pengetahuan jurnalis harus terus di-upgrade. Webinar ini menjadi ruang untuk memahami regulasi yang sedang dibahas di DPR RI.

"Ini momentum bagi jurnalis, khususnya di Riau, untuk mendapat pemahaman utuh terkait regulasi digital, penyiaran, dan media," katanya.

Syahrul membuka ruang aspirasi. Ia meminta jurnalis aktif memberi masukan untuk penyusunan regulasi.

"Silakan sampaikan aspirasi. Agar bisa kita kaitkan dengan regulasi yang sedang disiapkan," ujarnya.

Ia menyebut AI bukan hanya isu nasional. Teknologi ini sudah menjadi agenda forum global.

"AI adalah isu global. Sudah dibahas di IPU. AI sangat erat dengan penyiaran, media, dan jurnalistik," jelasnya.

Syahrul mengaku telah menyurati pimpinan DPR RI agar regulasi teknologi informasi dan komunikasi diperkuat sesuai perkembangan zaman.

"Kami sudah menyurati pimpinan. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti. Tentu kami butuh masukan dari jurnalis," katanya.

Ia mengingatkan, jurnalis tidak cukup hanya bisa memanfaatkan teknologi. Jurnalis harus paham risiko dan tanggung jawabnya.

"Profesi jurnalis harus tetap menjadi pilar demokrasi. Salah satu pilar itu adalah media, yakni para jurnalisnya," tegasnya.

Webinar berlangsung interaktif. Peserta membahas pemanfaatan AI, keamanan digital, regulasi penyiaran, kebebasan pers, dan tantangan profesi di era digital.

Forum ini mempertemukan tiga perspektif: parlemen, praktisi, dan akademisi. Tujuannya satu: menjaga kebebasan pers tetap hidup di tengah gempuran AI.(***/CR8)