WALHI Laporkan 372 Perusahaan Terindikasi Karhutla ke Setneg

WALHI Laporkan 372 Perusahaan Terindikasi Karhutla ke Setneg
Direktur Eksekutif Nasional WALHI Boy Even Sembiring

JAKARTA, celotehriau.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI kembali melaporkan perusahaan yang terindikasi terlibat kebakaran hutan dan lahan karhutla ke Kementerian Sekretariat Negara, Senin 15/9/2026.

Jumlah perusahaan yang dilaporkan mencapai 372. Jumlah ini meningkat dari laporan sebelumnya pada Jumat 11/9/2026 sebanyak 262 perusahaan. Penambahan data berasal dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua.

Dari 372 perusahaan, 223 merupakan pemegang Hak Guna Usaha HGU atau bergerak di sektor perkebunan, 148 pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan PBPH, dan satu perusahaan pemegang izin usaha pertambangan.

WALHI telah melakukan pemantauan lapangan terhadap tujuh perusahaan. Di Kalimantan Selatan meliputi PT Monrad Intan Barakat, PT Subur Agro Makmur, dan PT Kintap Jaya Wattindo. Di Riau meliputi PT Riau Andalan Pulp and Paper, PT Arara Abadi, PT Sekato Pratama Makmur, dan PT Meskom Agro Sarimas.

Pemantauan dilakukan untuk memperkuat data dan informasi mengenai kondisi di lokasi yang terindikasi karhutla.

Laporan WALHI yang disampaikan kepada Presiden RI melalui Kementerian Sekretariat Negara selanjutnya diteruskan kepada kementerian teknis. Yakni Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.(***/rls)