Hanya Rp627 Miliar, Ini Penyebab PAD di Pekanbaru Tak Tercapai

Hanya Rp627 Miliar, Ini Penyebab PAD di Pekanbaru Tak Tercapai
Zulhelmi Arifin

PEKANBARU - Pencapaian Pajak Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru hingga akhir tahun 2019 hanya mencapai Rp627 miliar. Jumlah ini masih belum menyentuh capaian target sebesar Rp800 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menuturkan ada beberapa hal yang menyebabkan tak tercapainya target PAD sebesar Rp800 miliar.

"Ada beberapa pajak yang tidak mencapai target, seperti BPHTB karena melambatnya ekonomi di bidang properti, Pajak Penerangan Jalan juga terlambat untuk disahkan, selain itu Pajak Air Tanah Chevron yang juga belum dibayarkan," kata pria yang akrab disapa Ami.

Meski tidak mencapai target sebesar Rp800 miliar, Ami mengklaim jumlah PAD tahun 2019 ini mengalami pertumbuhan atau kenaikan dibandingkan tahun 2018 lalu.

"Kenaikan jika dibandingkan tahun lalu mencapai Rp122 miliar. Atau sekitar 25 sampai 26 persen," ujarnya.

Ami menambahkan, tahun 2020 mendatang target PAD Pekanbaru akan mengalami peningkatan.

"Target tahun depan Rp826 miliar," pungkasnya.