19 Januari Kumpulkan Pemain, KS Tiga Naga Incar Kapten Persiba Bantul

19 Januari Kumpulkan Pemain, KS Tiga Naga Incar Kapten Persiba Bantul
Wisnu Kapten Tim Persiba Bantul yang masuk radar KS Tiga Naga musim depan(ISTIMEWA).

CELOTEHRIAU.COM (PEKANBARU) ---Manajemen Tim promosi Liga 2 musim 2020, KS Tiga Naga  mengakui pada 19 Januari mendatang mengumpulkan 18 pemain musim lalu  dan pemain yang mengikuti trial  di Pekanbaru.

Hal itu ditegaskan Manajer Tim Nur Hidayat dan pelatih Feryandes Rozialta, beberapa waktu lalu."Insya Allah,  awal Februari  tim sudah terbentuk dan siap mengikuti program latihan," katanya.

Kata Hidayat ada sekitar  sekitar 80 persen atau 18 pemain musim lalu dan sejumlah pemain incaran yang bakal mengikuti persiapan tim.

" Ada beberapa pemain yang di incar kapten tim dari Persiba Bantul, PSKC Cimahi. Persidi Idi serta  pemain dari liga 2 tahun lalu," kata pria yang akrab disapa Daday ini.

Ya, dengan target bertahan di Liga 2 2020, manajer tim KS Tiga Naga Hidayat mengakui pihaknya sudah menetapkan nama -nama yang dipersiapkan untuk musim depan termasuk melakukan konsultasi dengan konsultan untuk meraih sponsorship .

"Ya, kita butuh  tambahan  5-7 pemain lokal nasional yang beredar di Liga 2 dan peserta 4 besar Liga 3 tahun 2019 lalu," tukasnya.

Bahkan kata Nurhidayat pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan konsultan untuk mendapatkan sponsorship  musim depan.

"Mengarungi musim ini Tiga naga butuh Rp 4 Miliar.Kami tim kecil dan baru promosi, tentu butuh konsultan untuk kemajuan tim ini mengarungi Liga 2 dan minimal bertahan," celotehnya.

Untuk diketahui 18 nama yang masih dipertahankan rata-rata memiliki durasi kontrak 3-5 tahun.
Mereka, Jefri Wibowo Suliarno,Riahdo Yanuardi Purba, Alan Sabilah, M. Nazli Gifaldi Sanali,Moch Sholikhul Amin,Rahma Nico,Roberto Rigyaldo Fautnine,Syarifudin Hidayatulloh, Ghulam Fatkur Rahman, Dilivio Rycard Mamuka, Diecky Nanda SatriaDadang Tri Sismon, Yoseph Ostanika Malau, Ahmad HaikalDominikus Romualdus Lede
Ilham Syafri Noer, Irfan dan Moh Dhia Ulhaq.