CELOTEHRIAU.COM(PEKANBARU)--Gubernur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi menyatakan, oleh pemerintah pusat. Provinsi Riau, sudah diketogorikan sebagai zona merah.
Zona merah ini, sebut Gubri, artinya Riau sudah ditetapkan menjadi wilayah yang terjangkit Covid-19.
''Kami dapat kabar bahwa Riau, saat ini telah menjadi wilayah terjangkit. Maka, dikategorikan zona merah,'' sebut Gubri.

Pemberian kategori zona merah ini, dikarenakan semakin hari banyak orang dalam pemantauan. Kemudian, penambahan pasien dalam pemantauan dari hari ke hari.
Hal ini, sebut Gubri, juga atas dasar banhwa Riau merupakan jalur masuk dari negara tetangga seperti Malaysia.
''Faktornya karena dari hari ke hari, semakin banyak kasus Covid-19 meningkat di Riau,'' ungkap Gubri.
Karena itu, Gubri berharap agar masyarakat patuh dan taat terhadap anjuran pemerintah. Agar berdiam diri dirumah.
''Baiknya agar kasus Covid-19 ini selesai, masyarakat diharapkan mematuhi himbauan pemerintah. Karena kami telah menyiapkan bantuan langsung tunai 300 ribu per KK. Kemudian, kami telah menyiapkan sembako,'' sebut Gubri.