Wawako: KPK Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

Wawako: KPK Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menganggarkan Rp 115 miliar untuk mendukung penanganan Covid-19. Anggaran ini dalam refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. 

Anggaran ini untuk penanganan, pencegahan dan antisipasi pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru. 

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan anggaran sesuai regulasi.

"Jangan sampai melanggar regulasi yang ada," katanya.

Ayat pun berkali-kali mengingatkan agar tidak ada oknum yang menyelewengkan anggaran penanganan Covid-19. Mereka jangan sampai mengambil keuntungan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Ayat menegaskan, agar jangan sampai ada oknum yang sengaja melakukan penyelewangan. Mereka bisa mengikuti regulasi dalam mengelola anggaran bencana.

"Hati-hati dalam mengelola anggaran bencana, KPK bakal mengawasi penggunaan anggaran dalam menangani Covid-19," tegasnya.

Politisi PKS mengatakan, anggaran tersebut masuk dalam refocusing APBD 2020. Ia menyebut anggaran ini untuk penanganan, pencegahan dan antisipasi pandemi covid-19.

Pemko sudah melaporkan adanya refocusing anggaran ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI pada awal April 2020. Rincian anggaran penanganan Covid-19 terbagi untuk beberapa peruntukan.