Pemko Pekanbaru Usulkan 1.400 P3K

Pemko Pekanbaru Usulkan 1.400 P3K

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kan mengusulkan 1400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Perekrutan P3K ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018.

Meski belum memiliki petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksana (juklanya), Pemko Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKSDM) bersiap untuk mengajukan usulan perekrutan 1400  P3K. 

"Jika kita hitung, Pemko masih masih kekurangan pegawai. Ditotal itu ada sekitar 1400 an yang kurang dan didominasi oleh tenaga pendidik. Jika juknis perekrutan P3K sudah ada, kita akan usulkan," kata Kepala BKPSDM Kota  Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Jumat (18/1/2019).

Terkait informasi terakhir penerimaan P3K tersebut, Masykur menjelaskan bahwa hingga saat ini baru keluarnya PP penerimaan P3K yang diketahui dengan pasti. Sedangkan untuk petunjuk teknisnya belum ada. Dari PP tersebut dinyatakan P3K dan pegawai negeri sipil pada umumnya memiliki hak yang sama, namun yang berbeda hanya menerima dan tidaknya dana pensiun. 

"Kemungkinan masih menunggu Peraturan menteri (Permen), karena petunjuk teknisnya kan ada di Permen tersebut. Jika sudah ada Permen nya, maka nantinya juga akan diumumkan," ujarnya.

Terkait kekurangan tenaga pengajar tersebut, lanjut Masykur, sebenarnya sudah diusulkan pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2018 lalu. Namun saat itu yang disetujui oleh pemerintah pusat yakni hanya sekitar 200an saja, karena terbatasnya kondisi keuangan negara.

"Pada penerimaan CPNS tahun 2018 lalu, sudah diusulkan, tapi yang diakomodir pemerintah pusat hanya sedikit. Salah satu alasannya yakni kondisi keuangan yang terbatas," pungkasnya.