PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan melakukan pemantauan terhadap aktifitas pusat perbelanjaan beberapa hari jelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah di Kota Pekanbaru. Meski dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru, bukan tidak mungkin pusat keramaian akan penuh didatangi masyarakat.
Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan ada beberapa pusat perbelanjaan yang akan dipantau aktifitas parkirnya. Hal ini dilakukan agar penyebaran virus Corona tidak terus bertambah di Kota Pekanbaru.
“Terutama yang rawan terjadi kemacetan, seperti di Pasar Buah dan juga persimpangan Mal SKA Pekanbaru. Untuk itu beberapa ruas jalan yang berpotensi akan menyebabkan kemacetan kita jaga,” jelasnya.
Yuliarso menambahkan, pihaknya akan menurunkan personil guna menertibkan parkir di pusat perbelanjaan yang dinilai rawan menimbulkan kemacetan.

“Kita mengatisipasi kemacetan yang ditimbulkan membludaknya parkir kendaraan jika sewaktu-waktu masyarakat mendatangi tempat perbelanjaan di Kota Pekanbaru,” imbuh Yuliarso.
Masih dikatakan Yuliarso, pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di tempat yang tidak seharusnya.
“Pusat perbelanjaan tentunya ada tempat parkir yang disediakan, jangan parkirkan kendaraan sembarangan, kami tidak segan untuk melakukan penderekan,” tegas Yuliarso. (Advertorial)