PEKANBARU – Meski peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru dilonggarkan, hingga kini Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru masih belum akan dioperasikan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, menjelaskan beberapa alasan belum beroperasinya Pelabuhan Sungai Duku hingga saat ini. Seperti belum adanya permintaan dari pengguna jasa maupun operator kapal.
“Pengguna jasa belum ada yang mengajukan untuk membuka kembali operasionalnya. Dari operator juga belum ada yang buka untuk menjalankan angkutan laut,” katanya.

Yuliarso menambahkan, sejauh ini belum menemukan adanya penumpang dengan kriteria khusus yang disebutkan dalam Surat Edaran (SE) yang ingin melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Sungai Duku.
Masih dikatakan Yuliarso, pihaknya sendiri sebelumnya telah menerima Surat Edaran Dirjen Perhubugan tentang petunjuk operasional transportasi laut untuk pelaksanaan pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 19 (Covid-19).
Pengendalian transportasi yang dilakukan Kemenhub, sejalan dengan yang ditetapkan di SE Gugus Tugas, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, meningkatkan keberhasilan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan transportasi dalam rangka pemenuhan kebutuhan nasional selama darurat bencana non-alam Covid-19. (Advertorial)