Tak Ikut Evaluasi Assessment, M Noer Rela Turun Kasta Demi Jabatan Widyaiswara

Tak Ikut Evaluasi Assessment, M Noer Rela Turun Kasta Demi Jabatan Widyaiswara
PEKANBARU - Nama M Noer mendadak menjadi buah bibir di media sosial dan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Bukan karena gelimang prestasinya, namun banyak kalangan mempertanyakan mantan pimpinan pejabat tinggi Pratama itu masih diberikan jabatan sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru. Padahal yang bersangkutan tidak mengikuti proses evaluasi assessment seperti pejabat lainnya.
 
Sebelum diberikan jabatan sebagai Kepala Diskes Pekanbaru, nama M Noer memang sempat dikabarkan akan diberikan jabatan Fungsional sesuai dengan undangan yang diberikan kepadanya. Meskipun yang bersangkutan katanya sedang mengurus Widyaiswara. Lagi-lagi, Walikota Pekanbaru, Firdaus menyelamatkan karier mantan Asisten I Setdako Pekanbaru ini.
 
Diatas kertas, seharusnya M Noer tak lagi diberikan jabatan sama sekali atau gugur karena yang bersangkutan tidak mengikuti proses evaluasi yang diselenggarakan Pemko Pekanbaru. Apalagi, M Noer informasinya menolak datang saat tim pansel assessment sudah menunggunya. Nah, hal inilah yang membuat para ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru mempertanyakan kenapa M Noer masih tetap diberikan jabatan struktural.
 
Secara pangkat struktural, jabatan M Noer memang diturunkan Walikota Pekanbaru, Firdaus. Mantan Sekda Pekanbaru yang memiliki Esselon 2 A, sebelum dilantik menjadi Kepala Diskes Pekanbaru harus turun ke Esselon 2 B. Hal ini tentunya akan membuat M Noer setara dengan pejabat lainnya yang menjabat Kepala Dinas. Artinya, mantan pimpinan pejabat tinggi Pratama harus rela turun kasta. Bisa jadi sekelas Plt Sekda Pekanbaru, M Jamil pun bisa menyuruhnya suatu saat nanti karena M Noer saat ini menjadi bawahan Plt Sekda.
 
Jika merujuk pada rekomendasi Tim Pansel Assessment dan Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN), ada 4 nama yang direkomendasikan untuk diberhentikan sebagai Pejabat Tinggi Pratama. Namun, kali ini Walikota Pekanbaru, Firdaus hanya mencopot dua nama yakni Mutia Eliza (Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan) dan M Yusuf (Mantan Kepala Kesbangpol). Dua nama yang masih diselamatkan Walikota yakni Syahmanar S Umar (Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan) dan HM Noer.
 
Jika berbicara hak prerogatif, memang hal ini menjadi hak sepenuhnya Walikota Pekanbaru, Firdaus untuk mempertahankan para pejabat atau pembantunya untuk 23 bulan kedepan sebelum berakhirnya masa jabatan dua periode. Namun, hal ini lagi-lagi membuat tak asik dan tak enak di lihat. Adakah pejabat yang dibuat Baper (Bawa Perasaan)..????
 
Salah satu ASN yang ditemui di lokasi saat pelantikan M Noer menyebutkan, jika M Noer memang tidak datang mengikuti evaluasi yang dipimpin tim pansel assessment.
 
"Iya, Pak Sekda dulu tak datang saat akan di evaluasi. Bahkan, ditunggu sampai jam 21.00 WIB tak datang untuk dievaluasi. Makanya dalam surat KASN bunyinya kan diberhentikan," katanya.
 
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintah Setdako Pekanbaru, Azwan saat ditemui disela-sela usai pelantikan, Jumat (26/6/2020) kemarin, mengatakan untuk jabatan Kepala Diskes tidak harus berpengalaman di bidang kesehatan dan S2 Kesehatan.
 
Disisi lain, M Noer saat memberikan sambutan mengatakan dirinya mengaku legowo tidak lagi menjabat Sekda Pekanbaru setelah 4 tahun lebih. "Sebagai ASN tentu harus siap ditempatkan dimana saja. Semua kembali pada Walikota sebagai pengambil keputusan. Dalam kesempatan ini, saya pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh ASN Kota Pekanbaru," pungkasnya.