CELOTEH RIAU -- Memperhatikan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona Covid-19, Pengurus KONI Kota Pekanbaru menghentikan sementara aktifitas pelayanan di kantor KONI Kota Pekanbaru. Mereka diimbau untuk melakukan layanan administrasi dari rumah (work from home).
Berdasarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua KONI Pekanbaru, Anis Murzil nomor 083/UM/KONI-PKU/1/2020, pengurus KONI memberikan surat tersebut kepada seluruh pengurus KONI Kota Pekanbaru, pengurus Cabor Anggota KONI Pekanbaru, pengurus Klub Anggota Cabor, pelatih dan Atlit KONI Kota Pekanbaru.
"Untuk layanan administrasi cabor dapat menghubungi Kontak Kepala Sekretariat, atas nama Bambang Pratama di nomor HP: 08117519955 untuk dilanjutkan kepada Staff sesuai fungsi masing-masing," kata Anis.
Selanjutnya, pengurus KONI Kota Pekanbaru tetap dapat melakukan rapat dan pertemuan di kantor KONI Pekanbaru apabila di anggap penting.
Selain itu juga, Anis Murzil mengimbau untuk menunda seluruh kegiatan KONI Kota Pekanbaru dan Cabang Olahraga yang bersifat kerumunan atau kontak fisik orang banyak.
"Kami juga mengajak seluruh insan olahraga dan warga masyarakat Pekanbaru untuk melakukan olahraga mandiri dengan tujuan untuk menjaga imunitas diri terhadap penyebaran Covid-19," ujarnya, Selasa (17/3/2020).
Selain itu juga, untuk mengantisipasi hal tersebut, nenerapkan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan serta menggunakan hand sanitizer setiap saat setelah berinteraksi dengan orang lain atau benda sekitar sangatlah penting.
Serta, memahami dengan seksama protokol pencegahan dan penanganan Virus Corona yang dikeluarkan oleh WHO dan pemerintah Indonesia.
"Surat edaran yang kami sampaikan berlaku mulai tanggal 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih," tuturnya.