HIV/AIDS Harus Terus Diperhatikan, KPA Kota Pekanbaru Gelar Rakor Terbatas

HIV/AIDS Harus Terus Diperhatikan, KPA Kota Pekanbaru Gelar Rakor Terbatas
Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi selaku Ketua Pelaksana KPA Kota Pekanbaru didampingi Hasan Supriyanto Sekretaris KPA Kota Pekanbaru saat menggelar Rakor terbatas.

PEKANBARU - Pandemi Virus Corona atau Covid-19 di Kota Pekanbaru diharapkan tidak melupakan pandemi HIV dan AIDS. Hal itu sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 440/4532/SJ tentang Pelaksanaan Penanggulangan HIV AIDS dan TBC selama pandemi Covid-19.

Demikian salah satu kesimpulan Rapat Koordinasi terbatas Penanggulangan AIDS yang dilaksanakan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Pekanbaru yang dipimpin langsung Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi selaku Ketua Pelaksana KPA Kota Pekanbaru didampingi Hasan Supriyanto Sekretaris KPA Kota Pekanbaru.

Lebih lanjut dikatakan Ayat, upaya penanggulangan HIV, AIDS dan TBC harus terus dilakukan. Apalagi temuan kasus HIV, AIDS dan TBC juga masih ditemukan di Kota Pekanbaru.

"Patut juga diperhatikan untuk pengidap AIDS atau orang dengan HIV AIDS (ODHA) agar tidak terinfeksi COVID 19. Untuk itu diharapkan upaya penerapan protokol kesehatan juga tetap harus dilakukan. Melalui rapat ini juga dirumuskan langkah-langkah yang patut dilakukan dalam rangka penanggulangan AIDS di saat pandemi Covid-19," katanya.

Selain itu, diharapkan juga jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru dan instansi terkait untuk tetap melaksanakan upaya penanggulangan AIDS sesuai dengan tupoksi masing-masing. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dapat menjadi pedoman dalam upaya tersebut.

"Upaya menggalang dukungan berbagai pihak juga tetap dilakukan. Hal-hal yang patut dikoordinasikan dapat dilakukan dengan KPA Kota Pekanbaru. Karena memang salah satu tugas pokok dan fungsi KPA adalah melakukan koordinasi upaya penanggulangan AIDS," ujarnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk secara bersama mencermati hal-hal yang terjadi pada epidemi HIV & AIDS dan kaitanya dengan pendemi Covid-19. "Keduanya harus dilakukan secara bersamaan tidak ada yang terlupakan. Upaya pemberian informasi untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat tetap harus dilakukan. Pendekatan pada keluarga menjadi penting dilakukan," sambungnya.

Sementara itu, ditambahkan Hasan Supriyanto, pertemuan ini dilaksanakan secara terbatas karena mengikuti protokol kesehatan. Pertemuan diikuti oleh para pihak yang terkait dengan upaya penanggulangan AIDS antara lain KPA Provinsi Riau, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, LAPAS, Rutan dan kelompok masyarakat peduli AIDS. Dalam pertemuan ini disepakati untuk melaksanakan pertemuan rutin diwaktu mendatang.