Babinsa Gelar Penegakan Disiplin Perwako No 130 Tahun 2020 di Depan STC Pekanbaru

Babinsa Gelar Penegakan Disiplin Perwako No 130 Tahun 2020 di Depan STC Pekanbaru

CELOTEHRIAU--Memutus mata rantai penyebaran Coronavirus disease (Covid-19) terus dilakukan TNI -Polri sebagai bagian satgas pencegahan dan penanggulangan virus corona.

Kamis (15/10/2020) Babinsa Kelurahan Sukaramai Pelda Herman Cokro dan Serda Sumarsono bersama tim satgas dari personil Kodim 0301 Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru menggelar razia gabungan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Depan STC Sukaramai Jalan Sudirman.

Pada razia yang digelar dengan mengedapankan sikap humanis ini tampak 3 orang personil Kodim 0301/Pekanbaru,   2 orang personil kepolisian dari Polresta dan 7 orang Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.

Razia penegakan perwako nomor 130 tahun 2020 ini berjalan aman dan lancar, karena masyarakat semakin paham dan sadar pentingnya disiplin protokol kesehatan.

"Alhamdulillah, masyarakat semakin sadar pentingnya pemakaian masker dalam beraktifitas sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran corona," kata Pelda Herman Cokro.

Pada kesempatan itu, Babinsa menghimbau kepada pengunjung mall untuk taat 3 M+1 H.Yakni memakai masker dan melakukan pengecekan  suhu badan, menjaga jarak 1-2 meter  mencuci tangan sesering mungkin di tempat-tempat yang telah disediakan serta hindari berkerumun.

"Jadi bagi pengunjung  yang suhu badan tinggi diatas 37,5° atau yang sedang sakit disarankan untuk  segera pulang, melakukan  cek kesehatan ke Puskesmas atau Faskes terdekat dan untuk sementara mengisolasi mandiri, tidak perlu keluar rumah," pesannya.