Dirut Bank Mandiri Ditetapkan dalam RUPS-LB Hari Ini

Dirut Bank Mandiri Ditetapkan dalam RUPS-LB Hari Ini

CELOTEH RIAU-- PT Bank Mandiri Tbk bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Rabu (21/10) ini. Agenda tersebut diumumkan melalui surat bernomor CSC.CSE/12/P/IX/2020 kepada pemegang saham.

Salah satu agenda utama RUPS Luar Biasa tersebut adalah menetapkan sosok baru yang bakal duduk di kursi direktur utama.

Sebagai informasi, kursi bos Bank Mandiri saat ini sedang kosong setelah dirut sebelumnya, Royke Tumilaar mendapatkan tugas baru untuk memimpin PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

"Selama posisi direktur utama lowong, maka sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan wakil direktur utama berwenang bertindak untuk dan atas nama direksi serta melaksanakan tugas direktur utama," kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, pelaksana tugas (Plt) Dirut Mandiri sendiri diisi oleh Hery Gunardi yang menjabat sebagai wakil direktur utama. Kiprah Heri di dunia perbankan terbilang cukup panjang. Bahkan ia pernah menjadi salah satu anggota tim merger yang membidani lahirnya Bank Mandiri pada 1998-1999 silam.

Di Mandiri Group, ia juga pernah menjabat beberapa posisi penting seperti Direktur AXA Mandiri Financial Services tahun 2003-2006, group head wealth management sekaligus merangkap Komisaris Utama AXA Mandiri Financial Services (2006-2009), group head Jakarta network (2009-2011), dan dilanjutkan menjadi group head distribution network tahun 2011-2013 silam.
 

Di luar itu, Herry juga sempat menduduki beragam kursi direktur di Mandiri, antara lain direktur mikro dan ritel, direktur konsumer, direktur distribusions, direktur small business & network, hingga direktur consumer & retail transaction.

Sebelumnya lewat surat pengumuman, RUPSLB direncanakan bakal digelar secara daring demi menghentikan laju transmisi/penularan covid-19.

Karena itu pemegang saham diminta memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI, sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan rapat.

"Fasilitas e-Proxy tersedia bagi pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat sejak tanggal pemanggilan rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu pada Selasa, tanggal 20 Oktober 2020," tulis surat tersebut.