Roda Dua Dilarang Gunakan Flyover di Pasar Pagi Arengka

Roda Dua Dilarang Gunakan Flyover di Pasar Pagi Arengka

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, telah meresmikan penggunaan jembatan Siak IV dan dua Flyover yang berada di Simpang Mal SKA dan Pasar Pagi Arengka. Nantinya, khusus untuk Flyover sudah bisa langsung digunakan masyarakat khususnya yang memiliki kendaraan bermotor.

“Iya, kedua Flyover sudah bisa digunakan atau dilalui oleh para pengguna lalu lintas,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, Kamis (14/2/2019).

Yuliarso menyebutkan, khusus untuk Flyover simpang pasar pagi Arengka, hanya diperuntukan untuk roda empat dan sejenisnya.

“Yang dipasar pagi Arengka dengan pertimbangan keselamatan dan fasilitas jalan untuk pengendara roda dua diarahkan menggunakan jalur bawah. Kalau yang di simpang SKA roda dua diperbolehkan,” tegasnya.