Meski Dilarang, Roda Dua Masih Bandel Lewati Flyover Pasar Pagi Arengka

Meski Dilarang, Roda Dua Masih Bandel Lewati Flyover Pasar Pagi Arengka
Ilustrasi

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Meski ada larangan bagi kendaraan roda dua untuk melintas di Flyover Pasar Pagi Arengka Pekanbaru yang kemarin baru saja diresmikan, namun ternyata aturan ini tak serta merta dipatuhi oleh pengguna jalan.

Pengendara roda dua yang tetap bandel melintas di atas flyover tersebut. Padahal di flyover tersebut terpampang jelas larangan melintas bagi kendaraaan roda dua.

Salah seorang pengendara roda 2 yang sempat melewati flyover, Ipit mengatakan bahwa dirinya mengaku tidak tahu jika ada larangan tersebut. 

"Sebenarnya penasaran saja mau lewat. Kemarin pulang kerja saya sempat lewat situ. Gak tahu malah kalau memang ada larangan," ujar Ipit.

Ipit juga mempertanyakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut.

"Emang kenapa nggak boleh kita lewat. Ingat ya, kita juga bayar pajak. Baik yang punya kendaraan roda 4 atau roda 2 sama-sama bayar pajak. Jadi atas dasar alasan apa larangan tersebut," ujarnya.

"Kalau larangan itu atas dasar keselamatan, saya rasa setiap pengendara akan berhati-hati ketika mengendarai kendaraannya. Apa iya kalau melintasi flyover dia jadi tidak waspada dan ugal-ugalan, kan tidak mungkin," imbuhnya.

Ia berharap kebijakan seperti itu bisa ditinjau ulang. "Sebelum keluarkan kebijakan, ya dikaji-kaji dululah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, menyebutkan Flyover simpang pasar pagi Arengka, hanya diperuntukan untuk roda empat dan sejenisnya.

“Dengan pertimbangan keselamatan dan fasilitas jalan untuk pengendara, roda dua diarahkan menggunakan jalur bawah. Kalau yang di simpang SKA roda dua diperbolehkan,” tegasnya.