24 Mei, Proses Belajar Sekolah Masih Daring di 40 Kelurahan

24 Mei, Proses Belajar Sekolah Masih Daring di 40 Kelurahan
Ilustrasi

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan memberlakukan sekolah daring atau kegiatan belajar mengajar melalui jaringan online. Hal ini dilakukan, mengingat meningginya kasus COVID-19 di Kota Pekanbaru.

Ia menjelaskan, proses belajar daring ini akan dimulai pada 24 Mei 2021 mendatang. Berlaku untuk sekolah ditingkat SD dan SMP di bawah naungan Disdik Kota Pekanbaru.

"Untuk menekan pertambahan kasus COVID-19 di Kota Pekanbaru, kita memutuskan untuk menghentikan belajar tatap muka di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini Kota Pekanbaru secara umum berada di zona merah penyebaran Covid-19. Berdasarkan data Diskes Pekanbaru sendiri, setidaknya ada sekitar 40 kelurahan yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 tersebut.

Berikut Kelurahan yang berada di zona merah:

1. Sidomulyo Barat 63 kasus 

2. Limbungan Baru 47 kasus 

3. Delima 42 kasus 

4. Simpang Baru 42 kasus 

5. Tangkerang Tengah 42 kasus 

6. Rejo Sari 41 kasus 

7. Tangkerang Selatan 40 kasus 

8. Tuah Karya 40 kasus 

9. Tangkerang Utara 38 kasus 

10. Sidomulyo Timur 36 kasus 

11. Tangkerang Timur 35 kasus 

12. Tangkerang Barat 32 kasus 

13. Simpang Tiga 30 kasus 

14. Umban Sari 28 kasus 

15. Labuhbaru Timur 27 kasus 

16. Air Dingin 26 kasus 

17. Lembah Sari 24 kasus 

18. Maharatu 22 kasus 

19. Tangkerang Labuai 22 kasus

20. Sukamulya 21 kasus

21. Labuhbaru Barat 20 kasus

22. Simpang Empat 19 kasus

23. Sukamaju 18 kasus 

24. Wonorejo 18 kasus 

25. Bambu Kuning 17 kasus 

26. Limbungan 17 kasus 

27. Sialang Sakti 17 kasus 

28. Perhentian Marpoyan 16 kasus

29. Sri Meranti 16 kasus 

30. Tampan 16 kasus 

31. Tobek Godang 16 kasus

32. Kampung Tengah 15 kasus

33. Sekip 15 kasus 

34. Sukajadi 15 kasus

35. Tanjung Rhu 15 kasus

36. Pematang Kapau 14 kasus

37. Sialang Munggu 13 kasus

38. Lembah Damai 12 kasus

39. Mentangor 12 kasus

40. Jadirejo 11 kasus.