Pemko Pekanbaru Alokasikan Anggaran Rp35 Miliar untuk Penanganan Masalah Kurang Gizi Kronis

Pemko Pekanbaru Alokasikan Anggaran Rp35 Miliar untuk Penanganan Masalah Kurang Gizi Kronis

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menggelontorkan anggaran mencapai Rp 35 miliar untuk mendukung upaya mencegah kasus stunting pada balita. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Jumlah anggaran penanganan stunting di sektor kesehatan mencapai Rp 21 miliar lebih. Kebanyakan untuk mendukung layanan kesehatan bagi ibu dan balita.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menilai cara mencegah kasus stunting yakni meningkatkan layanan gizi bagi ibu hamil dan balita. Mereka juga mesti mendapat akses bahan pangan hingga layanan kesehatan.

"Kita berupaya agar pada tahun 2022 sudah zero stunting," ujarnya dalam rembuk stunting sebagai aksi konvergensi dan pencegahan stunting di Kota Pekanbaru, Kamis (22/7/2021).

Firdaus mengaku bahwa pemerintah kota punya keterbatasan anggaran dalam menangani kasus stunting. Ia menilai perlu melakukan rembuk agar bisa mengajak semua pihak ikut serta dalam upaya mencegah kasus stunting.

Dirinya mengajak lembaga dan berbagai pihak ikut membantu upaya menurunkan angka stunting. Ia menyebut anggarannya bisa bersumber dari CSR dunia usaha, hibah, infak, wakaf dan kegiatan lainnya dalam meningkatkan akses layanan kesehatan dan layanan sanitasi.

Tahun 2022 mendatang pemerintah kota mengalokasikan anggaran sebesar Rp 82 miliar untuk mencegah kasus stunting. Upaya mencegah stunting ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

OPD yang terlibat yakni Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Lalu Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, Dinas PUPR Kota Pekanbaru dan Dinas Perkim Pekanbaru. Lalu Dinas Sosial Pekanbaru, Disdalduk KB Kota Pekanbaru, DP3AM Kota Pekanbaru, Bappeda Kota Pekanbaru dan Disdukcapil Kota Pekanbaru.

Rembuk ini bertujuan untuk memastikan adanya upaya penurunan kasus stunting secara terintegrasi. Ada juga komitmen bersama dalam menurunkan kasus stunting.

Kasus stunting di Kota Pekanbaru mengalami penurunan dari tahun 2019 sebesar 18,58 persen. Lalu pada tahun 2020 turun menjadi 2,24 persen.

Ada 15 kelurahan di Kota Pekanbaru bakal menjadi fokus penanganan stunting. Kelurahan itu masuk dalam zona merah stunting.