Hanya 8.558 CASN yang Lulus Administrasi di Pemprov Riau

Hanya 8.558 CASN yang Lulus Administrasi di Pemprov Riau

PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau telah memverifikasi seluruh berkas administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Dari total berkas yang masuk sebanyak 12.001 pelamar, hanya 8.558 orang yang Memenuhi Syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi.

Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, untuk Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) yang memenuhi syarat dari 5.003 pelamar, sebanyak 2.892 orang yang lulus, sisanya 2.111 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi penerimaan CPNS.

Sedangkan untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hampir sama dengan CPNS, jumlah yang dinyatakan memenuhi syarat setengah dari jumlah pelamar yang masuk, yakni sebanyak 256 memenuhi syarat, yang tidak memenuhi syarat 329 pelamar, dari 585 pelamar yang masuk.

“Untuk CPNS banyak yang tak lulus hampir setengah, yang memenuhi syarat 2.892 orang dari 5.003 yang mendaftar. Begitu juga yang PPPK juga lebih dari setengah yang tidak memenuhi syarat, yang lulus administrasi 256 pelamar dari 585 pelamar yang masuk,” ujar Ikhwan.

Penyebab banyak yang tidak memenuhi syarat ini, rata-rata pelamar tidak memahami persyaratan yang ditetapkan oleh BKN. Banyak persyaratan yang tidak dilengkapi sehingga panitia verifikasi menyatakan tidak memenuhi syarat, karena administrasinya tidak lengkap,” jelasnya lagi.

Berbeda dengan pelamar calon PPPK tenaga pendidik atau Guru, dimana seluruh pelamar yang masuk dinyatakan memenuhi syarat. Jumlah PPPK Guru yang melamar sebanyak 5.413 pelamar, dan hang dinyatakan memenuhi syarat 5.410 pelamar.

“Kalau Guru hampir 100 persen dinyatakan memenuhi syarat. Masih ada tiga pelamar lagi yang di verifikasi, jadi dari 5.413 pelamar yang lulus 5.410 pelamar, tiga pelamar lagi masih diverifikasi. Kan pengumuman seleksi administrasi sampai besok 3 Agustus,” katanya.

Dijelaskan Ikhwan, bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi bisa mengajukan keberatan dengan memasukkan keberatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dimana masa sanggah dibuka selama dua hari 4-6 Agustus.

“Bagi yang dinyatakan tidak lulus administrasi, bisa memasukkan keberatannya dibuka selama dua hari. Selanjutnya jawaban atas sanggah dilaksanakan tanggal 4 sampai 13 Agustus, dan pengumuman masa sanggah 15 Agustus 2021,” tegas Ikhwan.

Sementara itu, bagi pelamar yang sudah dinyatakan memenuhi syarat administrasi, tahapan selanjutnya, pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD)? Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB. Nanti akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19.

Untuk diketahui sesuai dengan jadwal pengumuman pembukaan penerimaan CASN tahun 2021, akan dimulai tanggal 30 Juni, setelah mendapatkan petunjuk teknis dan formasi yang diterima Pemprov Riau. Dimana pada tahun ini Riau mendapatkan formasi sebanyak 455 formasi, dari 511 formasi yang diajukan.

Untuk formasi CPNS yang telah diterima Riau, sebanyak 123 orang dengan rincian bidang kesehatan 89 orang dan teknis 34 orang. PPPK non guru 110 formasi dengan rincian, kesehatan 89 orang dan teknis 21. Kemudian untuk formasi PPPK guru sebanyak 222 orang.