Babinsa Gelar Pendampingan Penertiban Pasar Sukaramai

Babinsa Gelar Pendampingan Penertiban Pasar Sukaramai

CELOTEH RIAU--Babinsa Kelurahan Sukaramai  Pelda Adi Yusuf dan Serda Robert Sitorus melaksanakan pendampingan menjalankan keputusan Walikota tentang penertiban, penataan dan pembinaan pedagang pasar Agussalim Kecamatan Pekanbaru Kota, Jumat (29/10/2021).

" Setelah mendapatkan SK penugasan, hari ini kita menjalankan peraturan Walikota Pekanbaru nomor 701 tahun 2021 tentang tim terpadu penertiban, penataan, dan pimbinaan pasar Agus Salim," jelas Pelda Adi Yusuf.

Kata Adi Yusuf, sesuai SK, selain Babinsa penugasan juga diberikan kepada kepala UPT Pengelolaan Pasar Budi Noviarto SE, Serda R Sitorus, Aiptu Kasnan, Aidpa Pitrus SH (Babinsa-bhabinkamtibmas), dan Sekretaris Lurah Sukaramai Jurnalis Afdhal Zikri dan dua personil Satpol PP Kota ," jelas Pelda Adi Yusuf.

Sambungnya, kepada yang mendapatkan penugasan dari pihak Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, yakni  melakukan  pendampingan dalam pemantapan verifikasi data sayur-sayuran di pasar Agussalim.

"Setelah menerima surat penugasan tim mulai bekerja, mulai hari ini sampai dengan 31 Oktober 2021 mendatang," katanya.

Setelah verifikasi data para pedagang nanti, Babinsa dan tim yang menerima SK akan melaporkan hasil kerjanya kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru melalui Kabid Pasar.

Pada saat pendataan Babinsa tak lupa memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap menjalankan protokol kesehatan, meski status PPKM  Kota Pekanbaru sudah berada dilevel 2.