KPPBC TMP B Dumai Amankan Orang Hutan Albino, Mau Diselundupkan ke Malaysia 

KPPBC TMP B Dumai Amankan Orang Hutan Albino, Mau Diselundupkan ke Malaysia 
Pelaku penyeludupan orang utan saat diamankan petugas.(celotehriau.com)

CELOTEHRIAU.COM--KPPBC TMP B Dumai menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi ke Malaysia, Senin (24/6/2019) kemarin di Jalan Cut Nyak Dien, Purnama, Kota Dumai. 

Satwa yang diamankan antara lain, tiga ekor anakan Orang Utan jenis Pongo dan dua ekor Monyet Albino. Kemudian, satu ekor Uwa dan ekor Musang Luwalk. 

Dua orang yang berada didalam mobil turut diamankan masing-masing SP dan Jd. 

Kepala Bea Cukai Madya Pabean Dumai Fuad Fauzi, Selasa (25/6/2019) ini mengatakan, penindakan ini dilakukan berawal dari informasi masyarakat akan ada upaya penyelundupan salwa yang dilindungi dari Pekanbaru yang akan dikirim ke Malaysia melalui Pelabuhan Rakyat di Wilayah Kota Dumai dengan
menggunakan Speed boat. 

''Kita melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan POM AL dan POM
AD serta HNSI,'' kata Fuad Fauzi. 

Hasilnya, kata Fuad, sekitar pukul 23.00 WIB tim KPPBC TMP B Dumai bersama POM AL dan POM AD serta HNSI mendapat informasi bahwa satu unit mobil Jenis minibus merk Toyota Kijang Innova berwarna hitam BM 1578 ZK yang diduga mengangkut satwa yang dilindungi telah memasuki
kota Dumai. 

''Informasi yang kita terima satwa itu akan diselundupkan ke Malaysia melalui
Pelabuhan Rakyat di daerah Purnama, Kota Dumai,'' kata Fuad.

Setelah dipastikan, tim kata Fuad langsung melakukan pengejaran dan berhasil diamankan sekitar pukul 23.20 WIB. 

''Target didapat sekitar pukul 23.30 WIB dan tim mengamankan dua orang didalam mobil,'' ungkap Fuad. 

Saat melakukan pengembangan siapa yang mengirimkan, tim tidak mendapatkan Speedboat yang akan
digunakan untuk mengangkut Satwa tersebut.

Lanjut Fuad, akibat tindakan kedua pelaku negara dirugikan dengan nominal Rp1.422.000.000. Sedangkan penyelundupan dan perdagangan ilegal satwa ini mengancam kepunahan dan mengakibatkan kerusakan ekosistem.

''Kasus temuan ini masih dilakukan penelitian dan persiapan untuk dilimpahkan ke BBKSDA
Riau,'' tutup Fuad.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index