Tiga Pelaku Bongkar Supermarket Beraksi 14 TKP 

Tiga Pelaku Bongkar Supermarket Beraksi 14 TKP 

CELOTEHRIAU.COM----Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto SIK SH MH memimpin Konfrensi Pers pengungkapan dan penangkapan pelaku 14 TKP. Dalam kasus Curat Super Market, diloby Polresta Pekanbaru, Senin (29/7/2019) siang di Kapolresta Pekanbaru.

Susanto mengatakan, pengungkapan Curat 14 TKP ini berawal peristiwa pembobolan yang dilaporkan Rian Syahputra (24) pegawai Indomaret Jalan KH Ahmad Dahlan, Sukajadi, terjadi pada Senin (24/7/2019) pagi. 

Setelah dilaporkan Sabtu (27/7/2019)  Juli 2019 sekira pukul 03.00 WIB Tim Opsnal Reskrim Sukajadi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan Sekira pukul 03.30 WIB. Dimana didapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Hotel Amaris Jalan KH Wahid Hasyim.

Bertolak dari informasi masyarakat tersebut Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo memerintahkan Tim Opsnal Sukajadi dipimpin Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim untuk melakukan penggrebekan dan penangkapan Pelaku di Hotel Amaris Jalan KH Wahid Hasyim tersebut.

Saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi hendak melakukan penggrebekan di Hotel Amaris, kemudian Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Koko SH yang juga mendapatkan informasi yang sama terhadap TO pelaku Curat ini bergabung dengan Tim Opsnal Reksirm Polsek Sukajadi untuk melakukan penggrebekan pelaku secara bersama-sama. 

Tim Opsnal Reskrim Sukajadi dan Tim Opsnal Reskrim Tampan melakukan penangkapan Adek di Lobi Hotel Amaris. Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi dan Tim Opsnal Tampan melakukan penggrebekan dan penangkapan Zulven Als Ipen dan Yul Syahrizal Als Godok di Kamar 101 Hotel Amaris.

''Saat menangkap Yus Syahrizal dan Zulven di dalam kamar 101 Hotel amaris , Zulven melakukan perlawanan dengan mencoba mengambil Senjata Air Softgun nya dibawah bantal, atas kesigapan personil yang melakukan penggrebekan langsung melakukan tindakan yang terukur terhadap pelaku Zulven,'' kata Susanto.

Hasil penggeledahan, dari ketiga pelaku di hotel tersebut ditemukan 2 pucuk Airsoftgun, 1 buah Helm, 1 unit sepeda motor merek Scoopy warna biru, 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam, 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam pink, 1 buah tas berisi 1 buah kunci T tangkai warna hijau, 1 buah Tang, 1 buah kunci Pas.

Selanjutnya, pengembangan yang dilakukan dirumah Zulven. Tim gabungan menemukan 1 buah Gunting Besi, 1 buah Topi warna cokelat dan 1 buah celana jeans warna dongker. Selanjutnya Ketiga Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Sukajadi.

''Pelaku atas nama Adek beserta barang bukti 1 pucuk Air soft gun, 1 unit sepeda motor merek Beat warna Pink hitam, baju dan celana jeans dibawa oleh Tim Opsnal Polsek Tampan ke Polsek Tampan, sehubungan dengan adanya Laporan Polisi di Polsek Tampan,'' kata Susanto.

Atas kejahatan ketiga pelaku, mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Dari pengakuan ketiganya, mereka telah melakukan curat diantaranya di Indomaret jln KH Ahmad Dahlan wilkum Polsek Sukajadi, Indomaret Jalan Melati samping Ibnu Sina. 

Selanjutnya, di Indomaret Jalan Bukit Barisan wilkum Polsek Tenayan Raya, Alfamart Jalan Satria, Alfamart Jalan Harapan Raya depan Jalan Pesantren. 

Kemudian, Indomaret Jalan Kesehatan, dan Indomaret Jalan S M Amin, wilkum Polsek Tampan. Selanjutnya, satu kasus berada diluar wilayah hukum Polresta Pekanbaru yaitu Alfamart Jalan Raya Pekanbaru Minas wilkum Polres Siak.

Susanto membeberkan, pengungkapan kasus curat ini merupakan kasus yang cukup menarik di wilayah Hukum Polresta Pekanbaru.

Pengungkapan Kasus ini adalah hasil penyelidikan yang cukup panjang anatara Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dengan Polsek Sukajadi dan Polsek Tampan setelah beberapa kali kejadian pembongkaran super market. 

''Para pelaku mengakui suda 14 kali melakukan pencurian di super market khususnya Indomaret dan Alfamart,'' sebut Kapolresta.

Untuk modus operandi para pelaku adalah dengan memotong atau merusak kunci dan rantai untuk membuka pintu toko. Namun, jika masih ada petugas didalam, para pelaku mengancam karyawan dengan Air Shofgun dalam melaksanakan aksinya. 

Selain itu, sebut Kapolresta, keberhasilan ini juga adalah partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terhadap pelaku tindak pidana yang kita lakukan penyelidikan dan pengungkapan.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index