Terkait Karlahut, Bupati Pelalawan Dipanggil Bareskrim 

Terkait Karlahut, Bupati Pelalawan Dipanggil Bareskrim 

CELOTEHRIAU.COM--Berembus kabar perkembangan penanganan kasus Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di lahan PT Adei Plantation. Ternyata, turut menyeret nama Bupati Pelalawan, yakni HM Harris. 

''Benar saya dipanggil Bareskrim, terkait Karhutla di lahan PT Adei Plantation,'' kata HM Harris, Selasa (24/9/2019) sore. 

Ia mengakui, pemanggilan itu, dirinya berstatus sebagai saksi. Untuk memberikan keterangan, apakah Pemkab Pelalawan yang menerbitkan izin dari PT Adei Plantation tersebut. 

''Saya mau ditanya terkait izin PT Adei Plantation,'' ungkap Harris. 

Surat pemanggilan itu, sebut Harris, dirinya akan dimintai keterangan. Terkait, mengapa Pemkab tidak mencabut izin dari PT Adei Plantation. 

Waktu pemanggilan itu, dikatakan Harris, ia harus berasa di Jakarta pada Jumat (27/9/2019) lusa. Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. 

''Saya dipanggil dalam status sebagai saksi,'' jelas Bupati. 

Dalam perkara PT Adei Plantation, Bareskrim Mabes Polri sebelumnya telah menetapkan perusahaan asal Malaysia itu sebagai tersangka. 

Selain itu, lahan seluas 4,5 hektar yang terbakar juga sudah dilakukan penyegelan.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index