Miris, Kades Tambusai Ketangkap Main Judi 

Miris, Kades Tambusai Ketangkap Main Judi 
celotehriau.com/yudiwaldi

CELOTEH RIAU.COM----Contoh yang tidak baik, dilakukan seorang oknum Kepala Desa (Kades) Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial MU (60). Bersama tiga orang lainnya, ia diciduk Polisi sedang bermain judi. 

Tiga rekannya yang turut diamankan, masing-masing inisial SH (28) SU (58) semuanya warga Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

Kepolisian menyatakan, MU ditangkap tengah asik main judi jenis kartu remi, Ahad sore (13/10/2019) di dalam rumah yang berlokasi di Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.

Penangkapan MU dan tiga rekannya ini dibenarkan Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan, melalui Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani. 

''Benar Oknum Kepala desa dan tiga temannya serta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar,'' kata AKP Hendrizal Gani, Selasa (14/10/2019).

Di lokasi yang sama, kata Gani, anggotanya mengamankan barang bukti berupa 2 set kartu remi yang sudah dipakai merek playing card dan uang tunai sebesar Rp 1.780.000 yang digunakan sebagai taruhan.

Penangkapan empat penjudi song itu, berawal dari informasi yang masuk pada Ahad sore (13/10/2019) kemarin. 

''Informasinya di lokasi penangkapan sering ada kegiatan perjudian,'' ujar Gani. 

Setelah dilakukan pengecekan, langsung dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan empat orang pria yang tengah main judi.

''Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,'' pungkasnya.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index