Dirpolair Gagalkan Penyelundupan 1500 Belangkas, Tujuan Malaysia 

Dirpolair Gagalkan Penyelundupan 1500 Belangkas, Tujuan Malaysia 

CELOTEH RIAU.COM---Hendak diseberangkan ke negara Malaysia, penyelundupan 1500 satwa dilindungi digagalkan Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Riau, Rabu (23/10/2019) sore kemarin

Sayangnya, hasil pengecekan ribuan satwa dilindungi itu dinyatakan telah mati. 

Sebanyak 1500 ekor satwa jenis Belangkas diamankan oleh tim Gabungan yang terdiri dari tim Intelair Subdit Gakkum dan personel Pos Polair Panipahan, Rohil. 

''Pemiliknya bernama Irfan (37) merupakan pemiliknya turut kita amankan,'' kata Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) Polda Riau, Kombes Pol Badarudin, melalui Kasubdit Gakkum AKBP DR Wawan, Kamis (24/10/2019) sore. 

Sebelum mengamankan ribuan satwa itu, awalnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat Rabu (23/10/2019) sekitar pukul 11.30 WIB. 

''Informasi didapat Tim Intelair Subdit Gakkum yang berada di Pos Polair Sinaboi dari salah satu masyarakat Panipahan akan ada upaya penyelundupan satwa yang dilindungi jenis Belangkas dari gudang milik Haji Boyimin tujuan ke Malaysia,'' ungkap Wawan. 

Lanjut Wawan, dari Gudang milik Haji Boyimin, tim gabungan berhasil menyita 15 kotak fiber berisi satwa yang dilindungi jenis Belangkas. 

Dipastikan satwa itu dilindungi. Tim gabungan langsung membawa barang bukti dan pelaku dari Panipahan menuju Bagan Siapi-api. Kemudian melanjutkan pengawalan sampai ke Pekanbaru.

''Tersangka dinyatakan melanggar hukum, terkait dugaan tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf b UU RI No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,'' ujar Wawan.

Kasus ini, kata Wawan, masih dalam proses pengembangan. Guna mengetahui asal muasal ribuan satwa tersebut.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index