Usai Kunjungi Korban Perundungan, Kak Seto Sarankan Bentuk Satgas Perlindungan Anak 

Usai Kunjungi Korban Perundungan, Kak Seto Sarankan Bentuk Satgas Perlindungan Anak 

CELOTEH RIAU.COM--Kasus yang menimpa seorang pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 38, inisial MFA menjadi perhatian Kak Seto selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). 

Dalam kesempatan nya mengunjungi MFA di kediamannya, Kak Seto tampak berbincang-bincang dengan korban dan keluarganya. 

Kak Seto menilai, peristiwa yang menimpa MFA. Terkesan adanya pembiaran oleh guru dan sekolahnya. 

''Karena kasus perundungan ini telah berlangsung selama enam bulan. Maka kami menilai, ada pembiaran dari guru dan pihak sekolah,'' sebut Kak Seto. 

Dengan pertimbangan ini, maka Kak Seto akan menyarankan kepada Dinas Pendidikan agar memberikan pelatihan bagi guru. Agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. 

''Ini yang kita sesalkan, pihak sekolah baru memberi perhatian. Setelah kasus nya viral,'' ungkap Kak Seto. 

Kak Seto juga menyarankan, agar proses hukum yang dilakukan terhadap pelaku. Dapat dilakukan secara soft, dan sesuai Undang-undang. 

Bahkan kata Kak Seto, akibat adanya pembiaran itu, mengakibatkan korban ingin pindah sekolah. 

''Ini kan pembiaran, apalagi pihak sekolah seolah-olah ingin menutupi kasus ini,'' ujar Kak Seto. 

Bahkan, setelah peristiwa terjadi dan sebelum jadi viral, pihak sekolah menurut keluarga korban juga masih tidak ada kepedulian.

''Kami akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan baik Kota pekanbaru maupun Provinsi Riau. Tentang seberapa jauh pengawasan terhadap sekolah ini dan sekolah lainnya,'' ulasnya.

Menurut Kak Seto, sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak secara tegas menyatakan, setiap anak wajib dilindungi dari tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

''Baik oleh pengelola sekolah, Kepala Sekolah, oleh guru, dan teman-temannya. Tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun juga melakukan bullying dan kekerasan seperti ini,'' pungkasnya. 

Menurut keterangan MFA, bentuk perundungan yang ia alami ialah. Kepalanya dipegang, lalu dibenturkan ke lutut salah seorang pelaku penganiayaan, yang tak lain adalah teman sekelasnya. Sehingga mengakibatkan, tulang hidung korban sampai patah.

Dilanjutkan MFA, setelah diperundungan oleh pelaku. Lukanya tidak berdarah, hanya terasa sakit. 

''Awalnya kami hanya bercanda-canda,'' kata korban kepada Kak Seto.

"Memang waktu itu tidak berdarah, cuma hidungnya mblesek (masuk ke dalam) tulangnya. Katanya pendarahan di dalam," ungkap Ayah korban menimpali.

Bahkan pengakuan korban, aksi kekerasan serta bullying sudah kerap dia terima. Tepatnya sejak awal dia duduk dibangku kelas VIII SMP tersebut, sekitar 5 sampai 6 bulan lalu.

Belum lagi, pihak sekolah seperti terkesan abai untuk melindungi anak didiknya. Sampai akhirnya terjadi tindakan bullying hingga berujung penganiayaan.

Lala, selaku ibu korban memaparkan, dia mengaku kecewa dengan pihak sekolah. Karena setelah kasus ini viral, baru pihak sekolah menunjukkan itikad baik dan perhatiannya.

''Kalau seandainya ini tidak viral, mungkin mereka tidak ada itikad baiknya untuk melihat anak saya,'' kata Lala.

Parahnya lagi dipaparkan Lala, pihak sekolah juga seperti berupaya menyembunyikan kejahatan yang dialami anaknya.

Ia kecewa, atas sikap pihak sekolah yang menyebutkan anak itu (pelaku) anak yang keterbelakangan mental. Itu saya dengar dari berita-berita lain ya. Saya lihat komentar-komentar. 

''Mendengar itu, saya emosi sebenarnya,'' ungkapnya.

''Ya kenapa diterima kalau itu. Toh anak itu sudah pernah jadi ketua kelas. Saya kecewanya sih terjadi pembiaran terhadap anak saya,'' sambung dia lagi.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index