Didampingi Dishub dan Satpol PP Pekanbaru, PT Smart Media Pratama Bongkar Sendiri Tiang Bando di Jalan Riau

Didampingi Dishub dan Satpol PP Pekanbaru, PT Smart Media Pratama Bongkar Sendiri Tiang Bando di Jalan Riau
Kepala Bidang Keselamatan Teknik dan Pemanfaatan Sarana Prasarana Dishub, Tengku Ardi Dwi Sasti, Kepala UPT Perparkiran, Khairunnas, Plt Kasi Wasdal, Zulfahmi menyaksikan pembongkaran tiang bando di Jalan Riau.

PEKANBARU - Didampingi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan Satpol PP Kota Pekanbaru, pemilik tiang bando yakni PT Smart Media Pratama atas nama Johan Wirawan, akhirnya membongkar sendiri bangunan yang melintang di Jalan Riau, Selasa (21/1/2020) malam.

Bangunan yang berdiri sejak tahun 2014 ini dibongkar atas instruksi Walikota Pekanbaru serta persetujuan bersama antara pemilik bando dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

Turut menyaksikan pembongkaran bangunan reklame atau Bando berupa portal tersebut diantaranya Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Kepala Bidang Keselamatan Teknik dan Pemanfaatan Sarana Prasarana Dishub, Tengku Ardi Dwi Sasti, Kepala UPT Perparkiran, Khairunnas, Plt Kasi Wasdal, Zulfahmi serta Kasi Teknik Sarana dan Prasarana, Azwar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala Bidang Keselamatan Teknik dan Pemanfaatan Sarana Prasarana Dishub, Tengku Ardi Dwi Sasti mengatakan jika pembongkaran tiang bando yang berada di Kota Pekanbaru sudah sesuai dengan perintah Walikota Pekanbaru, Firdaus.

"Malam ini atas perintah Walikota, Kepala Dinas Perhubungan serta kesepakatan bersama antara pemilik maka pemilik bando membongkar sendiri bangunan tersebut. Nah, kami dari Dishub dan Satpol PP Pekanbaru mendampingi pembongkaran bangunan bando yang berada di Jalan Riau," katanya.

Ardi menambahkan, dari total 8 bangunan bando yang ada di Kota Pekanbaru, baru PT Smart Media Pratama, yang bersedia merobohkan bangunan bando di Jalan Riau. Untuk itu, pihaknya berharap semua pemilik tiang bando dapat melakukan komunikasi apakah akan membongkar sendiri atau pihak Pemko Pekanbaru yang membongkarnya.

"Kami berharap pemilik bando yang lain ada itikad baik bisa mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh Johan Wirawan. Jika tidak, maka kami yang akan membongkarnya bersama Satpol PP. Apalagi ini kaitannya dengan keselamatan lalu lintas," tegasnya.

Saat disingung dari jumlah tersebut, bangunan bando mana saja yang akan dibongkar oleh Pemko Pekanbaru jika tidak ada inisiatif dari pemilik, Ardi hanya menjawab diplomatis.

"Ini yang pertama, setelah itu baru yang di Jalan Kulim (Jalan Riau), Jalan Soekarno-Hatta dua titik, Jalan Nangka (depan Global Bangunan), Jalan Nangka (Depan Kampus UMRI), Simpang Tiga (depan kantor camat Bukit Raya) dan Harapan Raya (Simpang Jalan Kapling)," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index