65 Oknum Tiga Matra TNI Jadi Tersangka Kasus Ciracas 

65 Oknum Tiga Matra TNI Jadi Tersangka Kasus Ciracas 

CELOTEH RIAU--Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom) Mayor Jendral Eddy Rate Muis mengatakan ada penambahan sembilan tersangka dalam kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Total jumlah tersangka dari tiga matra TNI saat ini menjadi 65 orang.

"Total semua yang sudah diperiksa seluruh oknum 119 orang, yang sudah diperiksa [dan] ditetapkan tersangka 65 orang," kata dia, saat menggelar konferensi pers di Gedung Pospam AD, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

Tambahan sembilan tersangka itu terdiri dari satu orang dari TNI AU, satu orang dari TNI AL, dan sisanya oknum dari TNI AD. Dengan penambahan itu, tersangka dari TNI AL dan AU kini mencapai delapan orang.

Korban Kasus Polsek Ciracas
Adapun yang telah menjalani pemeriksaan dari TNI AL totalnya 10 orang dan dari TNI AU sebanyak 19 orang.

"Dari itu semua, sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 8 orang. Dengan rincian 7 orang oknum dari AL dari tiga satuan. Kedua, satu orang dari AU sebagai tersangka," kata Eddy.

Di tempat yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jendral TNI Dodik Widjanarko menambahkan bahwa tujuh orang tersangka tambahan lainnya berasal dari TNI AD.

"Untuk anggota TNI AD yang telah dilakukan pemeriksaan, sebanyak tujuh orang dinyatakan sebagai tersangka," kata dia.


Jumlah anggota TNI AD yang sudah diperiksa atas kasus perusakan kantor Polsek tersebut mencapai 90 personel dari 38 satuan. Sebanyak 57 personel TNI AD dari 25 satuan ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang sudah dinaikan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 57 personel terdiri dari 25 satuan," kata Dodik.

Sementara itu, 33 personel lainnya telah dikembalikan kepada satuannya karena terbukti tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Selain anggota TNI, Puspom TNI AD juga telah memeriksa 50 orang warga sipil sebagai saksi kejadian tersebut dan satu orang saksi korban penganiayaan atas nama Husni Maulana.


"Karena Husni Maulana sebagai saksi korban, penyidik melakukan pemeriksaan Selasa (15/9). Penyidik telah meminta hasil visum Husni Maulana kepada tim dokter yang merawat di RSPAD," ujarnya.

Hasil visum saksi korban itu akan dilampirkan untuk menguatkan berkas perkara para tersangka. Puspomad hingga kini juga masih menunggu dua orang saksi korban penganiayaan lain yang masih dirawat di RSPAD.

#nasional

Index

Berita Lainnya

Index