Bamsoet Klaim Tokoh Agama Enggan Ubah Masa Jabatan Presiden

Bamsoet Klaim Tokoh Agama Enggan Ubah Masa Jabatan Presiden

CELOTEH RIAU--Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengklaim sejumlah tokoh agama ingin masa jabatan presiden tetap seperti yang berlaku saat ini, yakni selama lima tahun untuk satu periode dan maksimal menjabat selama dua periode.Dia mengaku aspirasi tersebut berasal dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Sudah, artinya keinginan mereka tetap sama yang terakhir, tetapi maksimal dua periode," kata pemilik sapaan akrab Bamsoet itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (19/10).

Terkait langkah MUI yang berencan mengkaji fatwa tentang masa jabatan presiden selama tujuh sampai delapan tahun untuk satu periode dan tak bisa dipilih lagi pada periode selanjutnya, Bamsoet mengaku belum mendengar hal tersebut.

Ia pun menyampaikan bahwa proses amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 belum berjalan kembali karena terhambat pandemi virus corona (Covid-19).

"Kita belum jalan lagi [amandemen], karena ini masih Covid-19, nanti kita bahas lagi," ucap Waketum Partai Golkar itu.

Bamsoet menambahkan, MPR juga menangkap aspirasi bahwa sejumlah tokoh agama ingin agar pokok-pokok haluan negara dikembalikan lewat amendemen UUD 1945.

"Terakhir kami silaturahmi kebangsaan kesimpulannya bahwa perlu dihadirkan kembali pokok-pokok haluan negara, itu yang kami tangkap dari berbagai aspirasi tokoh-tokoh yang kami datangi termasuk PBNU, PP Muhammadiyah, dan MUI," tutur Bamsoet.

Sebelumnya, Ketua Fatwa MUI Hasanuddin AF mengatakan pihaknya bakal mengusulkan fatwa tentang masa jabatan presiden selama tujuh sampai delapan tahun untuk satu periode dan tak bisa dipilih lagi pada periode selanjutnya.

Usulan fatwa tersebut akan dibawa dan dibahas bersama dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) MUI yang digelar 25-28 November 2020 di Jakarta.

"Usulan adalah begini, jabatan presiden itu masa baktinya taruhlah 7-8 tahun, jadi ditambah. Tapi sekali saja udah gitu," kata Hasanuddin, Senin (19/10/2020).

Berita Lainnya

Index