Kasus Corona Tinggi, Warga dari  8 Negara Dilarang Masuk ke China 

Kasus Corona Tinggi, Warga dari  8 Negara Dilarang Masuk ke China 

CELOTEH RIAU--Pemerintah China mengeluarkan larangan sementara bagi warga dari delapan negara di Eropa dan Asia yang masih mencatat kasus infeksi virus corona.

Warga non-China dari delapan negara tersebut termasuk Rusia, Prancis, Italia, Inggris, Belgia, Filipina, India, dan Bangladesh.

Mengutip Associated Press, larangan tersebut berlaku juga bagi pemegang visa atau izin tinggal yang valid dari pemerintah China.

Kedutaan besar China di delapan negara tersebut juga telah mengeluarkan pengumuman daring dalam beberapa hari terakhir.


Bagi warga negara yang tidak termasuk dalam daftar tersebut, China memperketat aturan masuk warga asing ke negaranya.

Persyaratan tersebut termasuk penyerahan sertifikat kesehatan dari Kedubes China setempat yang menunjukkan hasil tes asam nukleat dan tes antibodi dalam kurun waktu 48 jam perjalanan.

Meski dilakukan atas dasar pencegahan, namun persyaratan itu menimbulkan sejumlah keluhan. Kamar Dagang Eropa di China mengatakan tindakan itu adalah "larangan de facto bagi siapa pun yang mencoba kembali ke kehidupan, pekerjaan, dan keluarga mereka di China".

Langkah untuk memperketat warga asing masuk ke China dilakukan untuk mencegah penularan virus corona baru dari luar negeri.


Komisi Kesehatan Masyarakat Xinjiang juga kembali mencatat ada 10 kasus infeksi baru Covid-19 di provinsi itu.

Otoritas kesehatan China pada Jumat (6/11) melaporkan 30 kasus impor dalam periode 24 jam terakhir, termasuk 15 di China. Itu membuat total kasus impor selama pandemi menjadi 3.510.

 

#internasional

Index

Berita Lainnya

Index