Dua Warga Sengingi Jadi Pengedar Sabu  Disergap Polisi

Dua Warga Sengingi Jadi Pengedar Sabu  Disergap Polisi

CELOTEH RIAU--Satnarkoba Polres Kuantan Singingj berhasil mencokok RS warga Desa Sei Kuranji yang menjadi pengedar sabu, Selasa (19/1/2021) sekira pukul 20.45 WIB.

Kapolres Kuantang Sengingi (Kuansing) AKBP Henky Poerwanto melalui  Kasat Narkoba AKP Sahardi, menuturkan  penangkapan tersangka RS dilakukan dengan teknik under cover buy di daerah Kecamatan Singingi.


Menurut Kasat, tersangka RS cukup lama mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Singingi. Tersangka RS disergap petugas saat transaksi di pinggir jalan di Desa Sungai Datar, Kecamatan Singingi.

"Barang bukti 1 paket sabu dan uang Rp750 ribu yang diduga hasil penjualan sabu," katanya.

Tersangka langsung digelandang ke rumahnya di Desa Sungai Kuranji. Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka ditemukan dua paket sabu dalam botol minyak rambut. Sabu juga ditemukan di dapur.

"Tersangka mengaku empat paket sabu itu miliknya yang belum terjual. RS juga mengaku sabu itu dari seseorang," katanya.

Petugas langsung melakukan pengembangan di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir. Petugas melihat dua orang sedang duduk di sepeda motor. Saat disergap, satu orang berhasil kabur.

"Satu tersangka berinisial MA berhasil ditangkap. Kita sita paket sabu cukup besar dalam bungkus rokok. Sekira setengah kantonglah," katanya.

Polisi pun terus melakukan pengembangan berangkat dari pengakuan tersangka MA. Sesampainya di TKP rumah kosong dan hanya ditemukan alat-alat untuk memakai sabu berserakan. 

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kuansing untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index