Kapolda : Kami Ungkap Empat Kasus Upal Tahun 2020 

Kapolda : Kami Ungkap Empat Kasus Upal Tahun 2020 

CELOTEH RIAU--Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi menyebutkan, pihak nya mengungkapkan empat kasus peredaran uang palsu (Upal) di tahun 2020 lalu.

Pengungkapan itu disampaikan Kapolda dihadapan direksi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau dan jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreksmsus) Polda Riau, Kamis (25/2/2021). 

Mantan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mabes Polri, menjelaskan, empat kasus itu diungkap oleh Polresta Pekanbaru, Polres Rohul, Polres Rohil dan Polres Bengkalis. 

Kegiatan ini, sebut Kapolda, dilaksanakan menindaklanjuti program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sehingga, di Riau digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bekerjasama dengan Bank Indonesia melakukan Pelatihan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah.

Kegiatan ini dipusatkan di ruang Pelatihan Lantai III Kantor Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Riau jalan Sudirman Kota Pekanbaru, Kamis (25/02/2021).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pelatihan ini di gagas oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau dengan Tema: ''Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah'' bekerja sama dengan Bank Indonesia. 

Kegiatan elatihan ini merupakan bagian dari enam Program Kapolri tentang Peningkatan Kinerja Penegak Hukum dengan cara melaksanakan Pelatihan dengan menggunakan Webinar atau Workshop. 

''Kegiatan ini dilakukan selama dua hari, yakni sejak Kamis dan Jumat (25/2/2021) ini,'' kata Narto. 

Kegiatan ini kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) ini terlebih dahulu dibuka Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi. Para Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provonsi Riau, turut hadir yakni Decymus SE MA. Deputi Direktur BI, Arsal Mashuri. 

Selanjutnya, beberapa Direktur dan Pejabat Eselon Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau. Kemudian, Dir Reskrimsus Polda Riau, para Narasumber dan tiga puluh orang peserta pelatihan yang merupakan Penyidik dan Penyidik Pembantu di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Riau dan dari Reserse Kriminal Polres jajaran.

Dalam keterangannya, Decymus selaku Kepala BI Perwakilan Provinsi Riau mengatakan, kegiatan kerjasama dan pelatihan seperti ini sebelumnya sudah lama dijalankan. 

''Setiap tahunnya, kami rutin melakukan pendidikan dan latihan bukan hanya untuk internal BI tapi juga untuk pegawai eksternal,'' ungkap Decymus.

Sedangkan, yang saat ini dilakukan adalah bentuk tindak lanjut kerja sama Bank Indonesia dengan Polri, BI dan Polri secara rutin.

''Kegiatan ini merupakan tukar menukar informasi, pengawalan dan pengamanan,'' ujar Decymus. 

Mengenai keberadaan peredaran uang palsu di Provinsi Riau, pihaknya mendata, kasusnya sangat rendah.

''Meski peredarannya cukup rendah, keberadaan uang palsu mulai dari pembuat pengedar harus diberentas. Sehingga diperlukan kerja sama pihaknya dengan Polri untuk memberantasnya,'' tegas Decymus.

Dalam kasus tindak pidana kurva, untuk di Provinsi Riau ada di temukan 4 kurva yang tidak berizin. Sebarannya, 1 di Duri dan 3 di Bagansiapi api. 

''Untuk PTD nihil di Provinsi Riau,''  jelas Decymus.

Menurutnya, Untuk menguatkan pengawasan di Provinsi Riau. Bank Indonesia dan Polri, berinisiatif melakukan pelatihan kepada penyidik senior dan penyidik pembantu sebanyak 30 orang.

''Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari, yang  bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas penyidik Polri,'' ujar Decymus. 

Menurut Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, untuk di Indonesia Riau merupakan Provinsi dengan angka eskpor tertinggi. Namun, ia berharap Riau dapat dilimpahkan eskpor yang baik. 

Sedangkan, dibidang moneter, diharapkan cashflow yang terjadi harus bisa dijaga untuk pembangunan Riau.

''Karena itu para penyidik, harus mengetahui di Republik ini ada dua bentuk kebijakan, yakni kebijakan monoter dan kebijakan fiscal. Apalagi, kehadiran Pandemi telah membuat perekonomian Indonesia tidak stabil,'' jelas Kapolda.

Atas kondisi yang masih belum diketahui kapan berakhirnya, Kapolda mengajak seluruh peserta untuk bisa menjaga kestabilan rupiah. 

''Jika kita berhasil mengelola hal ini, maka indonesia akan memiliki cadangan devisa yang sangat besar,'' sebut Agung. 

Sebagai contoh, baru-baru ini ada kejadian di Pasar Muamalah di Depok, dimana pedagang dan pembeli tidak menggunakan uang rupiah sebagai alat pembayaran tetapi menggunakan dinar dan dirham. 

Menurutnya, yang terjadi itu tentunya bertentangan dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang. 

''Saya tegaskan tidak ada alat bayar selain uang rupiah diwilayah Provinsi Riau. Wilayah pesisir seperti Kabupaten Meranti, Bengkalis dan Kota Dumai sangat rawan terjadinya transaksi pembayaran tidak menggunakan rupiah sehingga peru pemgawasan dari pihak kepolisian,'' pesan Agung menekankan kepada penyidik. 

''Saya ucapkan terimakasih kepada pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau yang telah memberikan fasilitas dalam pelaksanaan pelatihan ini, semoga berkelanjutan pada tahun berikutnya,'' pungkasnya.

#serba serbi

Index

Berita Lainnya

Index