KPK Berduka, Firli Sebut Artidjo Alkostar Panutan 

KPK Berduka, Firli Sebut Artidjo Alkostar Panutan 

CELOTEH RIAU? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan duka cita atas wafatnya anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Artidjo Alkostar. Ia menyebut Artidjo merupakan orang tua dan panutan di lembaga antirasuah.

"Kami keluarga besar KPK turut berduka cita sedalam dalamnya atas meninggalnya orang tua kami, panutan kami, Bapak Artidjo Alkostar," kata Firli kepada wartawan, Minggu (28/2).


Firli mendoakan agar Artidjo mendapatkan tempat mulia di sisi Tuhan dan meminta masyarakat Indonesia turut mendoakan almarhum. Menurutnya, banyak pihak yang belajar dari sepak terjang Artidjo.

"Demikian kami sungguh berduka atas musibah yang kami alami. Mohon maaf kepada seluruh warga Indonesia doakan Bapak Almarhum Artidjo Alkostar semoga dilapangkan kuburnya," ujarnya.

Artidjo meninggal dunia pada Minggu (28/2), sekitar pukul 14.00 WIB. Sosok yang dikenal dengan sebutan algojo bagi para koruptor saat masih menjabat hakim agung itu tutup usia pada umur 72 tahun.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD turut mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Artidjo. Ia mengenang sosok Artidjo semasa hidupnya sebagai seseorang yang tak ragu menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku korupsi di Indonesia.


"Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik," cuit Mahfud melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (28/2).

 

Berita Lainnya

Index