Mediasi Terkait Penyimpangan GSB Di Jalan Karya Bakti Ujung Batal, Budi Dermawan Selaku Pengembang Tak Hadir

Mediasi Terkait Penyimpangan GSB Di Jalan Karya Bakti Ujung Batal, Budi Dermawan Selaku Pengembang Tak Hadir
Suasana saat Warga Jalan karya Bhakti beserta Instansi terkait saat menunggu Budi dermawan selaku Pengembang yang tidak kunjung hadir

CELOTEHRIAU - Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Penanaman Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru terkait dengan laporan warga di Jalan Karya Bakti Ujung RT 3 RW 3 Kelurahan Air Hitam terhadap dugaan penyimpangan Garis Sempadan Bangunan (GSB) tidak mencapai mufakat. Pasalnya Budi Dermawan selaku pengembang perumahan yang meminta mediasi dengan warga yang dipimpin Fernando Cs malah tidak hadir.

Dalam agenda yang digelar di ruang rapat DPMPTSP Kota Pekanbaru lantai II dan dihadiri instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) dan Satpol PP akhirnya gagal terlaksana mempertemukan pihak pengembang dengan warga.

"Iya, kemarin kita sudah upayakan untuk memediasi kedua belah pihak baik dari warga dan pihak pengembang dalam hal ini Budi Dermawan. Tapi dalam rapat yang dihadiri oleh Dinas PUPR, Satpol dan DPMPTSP, pihak pengembang malah tidak hadir saat kami ingin memediasi soal laporan GSB itu," kata Plt Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil melalui Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan, Quarte Rudianto. 

Dikatakan Quarte, akibat tidak hadirnya pihak pengembang, maka tim teknis dalam hal ini Satpol-PP Kota Pekanbaru sebagai Penegak Peraturan Daerah (Perda) akan terlebih dahulu turun ke lapangan melihat persoalan yang diadukan warga soal dugaan pelanggaran pembangunan gedung atau ruko.

"Satpol PP nantinya akan turun mengecek izin dan GSB yang dilaporkan warga dulu. Jika menyalahi aturan maka akan dilakukan tindakan sesuai peraturan yang ada dalam Perda salah satunya memasang segel dan Satpol PP line di lokasi tersebut. Bahkan, bukan tidak mungkin ada melakukan pembongkaran bangunan yang tidak sesuai," tegasnya.

Lebih jauh dikatakan Quarte bahwa pertemuan ini bukanlah finalisasi atau kesimpulan. Karena pertemuan ini baru kali pertama digelar disini dan dirinya akan berupaya mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah pengembang perumahan dengan masyarakat yang ada disana.

Sementara Fernando selaku perwakilan dari warga setempat menyayangkan tidak hadirnya pihak pengembang. Padahal, langkah mediasi yang dilakukan DPMPTSP Pekanbaru ini untuk mencari jalan terbaik agar warga tidak merasa dirugikan pihak pengembang. 

"Kita sangat menyayangkan pihak pengembang tidak hadir saat mediasi kemarin. Jika tidak merasa bersalah, harusnya hadir menjelaskan ke kami dengan disaksikan tim teknis. Kita berharap permasalahan ini cepat selesai," ujarnya.

Tidak hanya menyayangkan tidak hadirnya pihak pengembang, dirinya mewakili warga juga meminta dinas terkait untuk tegas menertibkan bahkan membongkar bangunan yang diduga melanggar aturan tersebut.

"Jangan sampai disini dinas terkait tutup mata. Jika ada pelanggaran, maka dinas terkait harus berani menghentikan pembangunan yang saat ini tetap berjalan. Padahal bangunan itu jelas melanggar garis sempadan bangunan," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index