CELOTEH RIAU--Babinsa Kelurahan Kotabaru Koramil 02 Kodim 0301 Pekanbaru Peltu Adi Yusuf menggelar patroli PPKM di Pasar Agussalim Kelurahan Kotabaru Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa (27/7/2021).
Dalam giat patroli penerapan PPKM Level 4 ini di Pasar tradisional Agussalim ini, selain Babinsa, tampak bhabhinkamtibmas Aiptu Kasnan dan sejumlah personil Pemburu Theking Covid-19 dari Polsek Kota.
Pada kesempatan itu Babinsa, mengimbau warga agar mematuhi anjuran pemerintah kota Pekanbaru yang dituangkan surat edaran No :15/SE/SATGAS/2021 tentang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Pekanbaru.
"Masyarakat yang berjualan kebutuhan pokok diperbolehkan berjualan sampai dengan pukul 20.00 WIB, dengan SOP protokol kesehatan yang ketat dan kapasitas pengunjung 50 persen saja," kata Pelda Adi
Sementara untuk pedagang kaki lima, asongan, laundry, toko kelontong diperbolehkam buka sampai pukul 21.00 WIB
"Selaku pembina teritorial wilayah, saya berharap masyarakat bisa bersinergi dan mematuhi surat edaran yang disampaikan pemerintah kota selama masa penerapan PPKM Level 4 yang dimulai sejak 26 Juli dan akan berakhir pada 2 Agustus mendatang," imbuhnya.