Operasi Patuh, Polda Riau Jaring 2.616 Pelanggar

Jumat, 19 Juli 2024 | 07:18:00 WIB

PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dan jajaran menjaring 2.616 pelanggaran selama tiga hari Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2024. Pelanggaran dilakukan pengendara roda empat maupun roda dua.

Operasi Patuh dilakukan serentak di Indonesia selama 14 hari, mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. "Di hari ketiga terjaring 2.616 pengendara yang melanggar," ujar Direktur lalu lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, Kamis (18/7/2024).

Penindakan pelanggaran itu terdiri dari pelanggar penindalan melalui ETLE sebanyak 290, E-Tilang sebanyak 471, dam teguran sebanyak 1.855. Taufik mengatakan, pelanggaran masih dinominasi oleh kendaraan roda dua.

"Banyak pengendara roda dua," kata Taufiq.

Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, lanjut Taufiq, Polda Riau beserta jajaran akan terus fokus dan berkomitmen untuk menggeloraian kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024.

Tujuannya untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman saat masyarakat beraktivitas berkendara, dan menumbuhkan kepedulian masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas.

Pantauan di lapangan, personel Ditlantas Polda Riau serta Satlantas jajaran terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi Kamseltibcarlantas kepada seluruh masyarakat dan pengendara.

Personel membagikan brosur imbaun, stiker dan menggunakan papan gamik imbauan tentang tata tertib dalam berlalu lintas. Taufiq menyebut, juga dilajukan penindakan terhadap pelanggar kasat mata yang ditemukan saat melaksanakan operasi patuh.

Seperti pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan saat berkendara lebih dari 2 orang, kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai spectek.

"Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 ini, tidak hanya dilakukan secara humanis dan profesional, namun untuk antisipasi hal yang tidak di inginkan. Pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran, kita tindak dengan menggunakan Camera Handheld, mobil onboard yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendalian dalam berlalu lintas," jelas Taufiq.

Sementara itu, di beberapa lokasi titik kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, personel Ditlantas maupun Satlantas jajaran melakukan penindakan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, Etle Hendheld serta Etle Mobil Onboard.

“Mayoritas pelanggaran yang kita temukan adalah masalah kelengkapan, pelanggaraan rambu, pengendara yang tidak mengenakan helm dan melawan arus," kata Taufiq.

Untuk kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan sebanyak 10.513, pemasangan spanduk imbauan 695, imbaun Dikmas sebanyak 19.409 dan imbauan edukasi Kamseltibcarlantas sebanyak 1.105 kali.

Terkini