PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membentuk tim panitia seleksi (Pansel) untuk asesmen pengisian jabatan eselon II di lingkungan pemerintah setempat yang mengalami kekosongan.
Pasalnya, terdapat 10 jabatan yang saat ini mengalami kekosongan dan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) serta penjabat (Pj). Ke-10 jabatan itu di antaranya Sekwan DPRD Riau, Kepala BKD Riau, Kepala Dinas ESDM Riau, serta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Riau, Kepala Dinas Pendidikan Riau, Biro Perekonomian Setdaprov Riau, serta Biro Kesra Setdaprov Riau. Selain itu, jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau juga masih kosong.
Atas kondisi tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah meminta Pj Sekdaprov Riau untuk segera mengisi jabatan yang kosong tersebut.
Pj Sekdaprov Riau, M. Taufiq OH, mengatakan bahwa untuk pengisian jabatan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna membentuk panitia seleksi.
"Menindaklanjuti arahan Pak Gubernur terkait pengisian jabatan yang kosong, kami akan segera mengisi 10 jabatan tersebut. Langkah ini diambil guna memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik," kata Taufiq OH.
"Tentu kami akan segera berkomunikasi dengan BKN untuk membentuk panitia seleksi sesuai arahan Pak Gubernur. Setelah itu, kami akan menentukan langkah-langkah selanjutnya," tambahnya.
Taufiq menegaskan bahwa pengisian jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau menjadi prioritas. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
"Menurut perhitungan kami, ada 18 jabatan yang harus segera diisi karena terdapat 6 jabatan lainnya yang pejabatnya akan pensiun tahun ini," tutupnya.
Untuk diketahui, selain 10 jabatan tersebut, juga terdapat 8 jabatan yang bakal kosong. Ke-8 jabatan itu di antaranya Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau karena pejabat sebelumnya mengundurkan diri serta Kepala Bappeda Riau karena pejabatnya, Emri Juli Harnis, dalam kondisi sakit.
Selain itu, terdapat 6 pejabat lainnya yang akan memasuki masa pensiun dalam rentang waktu April hingga Oktober 2025.
Ke 6 pejabat masuk masa pensiun tersebut diantaranya, Kepala BPSDM Riau Asrizal (pensiun 1 April), Staf Ahli Bidang Pemerintah Kamsol (1 April), Staf Ahli Bidang Ekonomi Tengku Zul Effendi (1 April), Biro Ortal Setdaprov Riau Kemal (1 September), Asisten III Setdaprov Riau Elly Wardhani (1 September), Kepala Diskominfo Riau Ikhwan Ridwan (1 Oktober).
Tak hanya itu, terdapat 21 pejabat eselon II Pemprov Riau yang masa jabatannya sudah diatas 2 tahun lebih, dan dalam aturannya diperbolehkan untuk dilakukan evaluasi.