Kontrak PT EPP Tak Diperpanjang, Ini Kata Walikota Agung Nugroho

Selasa, 15 April 2025 | 15:21:00 WIB

CELOTEHRIAU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan tidak akan memperpanjang kontrak pengelola pengangkutan sampah yakni PT Ella Pratama Perkasa (EPP) yang akan berakhir pada akhir Juni 2025.

Hal ini dipastikan Agung karena persoalan yang terus terjadi dan menjadi keluhan terus-menerus oleh masyarakat.

"Kita tak akan menyerahkan lagi pengelolaan pada pihak ketiga (setelah kontrak berakhir akhir Juni)," tegas Agung, Selasa (15/4/2025).

Untuk itu, ke depan, sambung Agung, penanganan sampah akan dikelola langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), kecamatan, dan kelurahan.

"Pemko akan membentuk Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) di tingkat RT dan RW. Lembaga ini harus mendapatkan izin resmi dari Pemko melalui mekanisme usulan dari RT/RW ke lurah, lalu diteruskan ke camat dan DLHK," katanya.

“Jika tidak memiliki izin, maka armada itu ilegal. Jika melakukan pungutan, itu termasuk pungutan liar,” tambah Agung.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengumpulkan seluruh armada dan mobil pengangkutan sampah milik PT Ella Pratama Perkasa (EPP) di halaman Purna MTQ, Senin (14/4/2025) malam.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Dalam kesempatan itu, Agung menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan sampah oleh pihak ketiga. Ia menyebut pola pengangkutan sampah oleh PT EPP tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

“Catatan pertama kita adalah alur dan manajemen pengelolaan sampah yang tidak benar. Setelah dicek, jumlah kendaraan saat ini jauh berkurang dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Agung.

Ia menegaskan, kontrak pengelolaan sampah yang dijalankan harus mampu menciptakan kota bersih. Namun kenyataannya, armada hanya mengangkut dua ritasi per hari, sehingga masih banyak sampah yang tertinggal.

“Kalau perusahaan bisa tambah jadi lima ritasi, mungkin sampah bisa bersih. Tapi selama ini hasil sidak ke TPA Muara Fajar menunjukkan tonase pengangkutan per hari juga tak sesuai kontrak. Artinya, perusahaan tidak konsisten,” tegasnya.

Terkini