ROHUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengembalikan sisa anggaran hibah Pilkada tahun 2024 sebesar Rp5.073.038.000 ke kas daerah. Pengembalian ini dilakukan usai seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada selesai dan penggunaan anggaran resmi ditutup sejak 15 April 2025.
Dari total anggaran hibah sebesar Rp41 miliar yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Rohul, KPU berhasil menyerap 87 persen, dan menyisakan 13 persen yang dikembalikan.
"Serapan sudah 87 persen, yang kita kembalikan 13 persen. Seluruh transaksi penggunaan dana hibah sudah dihentikan sejak 15 April dan hari ini secara sistem sudah masuk ke kas daerah melalui proses di KPPN," ujar Ketua KPU Rohul, Cepi Abdul Husein, Rabu (23/4/2025).
Meski secara teknis dana telah dikembalikan hari ini, namun penyerahan secara simbolis akan dilakukan kepada Bupati Rohul pada Kamis (24/4/2025).
Cepi menjelaskan bahwa kegiatan yang paling banyak menyedot anggaran hibah adalah untuk pembiayaan honorarium dan operasional badan adhoc seperti pantarlih, KPPS, PPS, hingga PPK. Tercatat, sebanyak 12.860 petugas dilibatkan dalam pelaksanaan Pilkada Rohul 2024.
"Untuk petugas adhoc saja cukup besar serapannya, namun kita tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. Semua kegiatan yang direncanakan terlaksana dengan baik sesuai tahapan," tambahnya.
Cepi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Rohul yang telah mendukung penuh kesuksesan Pilkada, sehingga seluruh proses dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.
“Ini adalah wujud komitmen bersama dalam menghadirkan Pilkada yang berkualitas namun tetap efisien,” tutupnya.