KUANSING - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) menjawab tanggapan fraksi-fraksi di DPRD Kuansing terkait prioritas membayar piutang atau tunda bayar pemerintah tahun 2024.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing H Fahdiansyah yang menanggapinya pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing terhadap LKPj Bupati Kuansing 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Kuansing, Selasa (6/5/2025).
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra didampingi Wakil Ketua II DPRD Romi Alfisyah Putra ini dihadiri 19 orang anggota DPRD serta pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing.
"Soal tunda bayar kegiatan pada pelaksanaan tahun 2024, Pemkab berkomitmen untuk melakukan dan menuntaskan pembayaran kegiatan tunda bayar pada tahun 2025 ini," kata Pj Sekda Kuansing.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025 mengamanatkan, bagi pekerjaan yang sudah dilaksanakan tahun 2024 namun belum dibayar akan menjadi dasar penganggaran dalam APBD 2025. Namun terlebih dahulu diformulasikan dalam RKA-SKPD dengan melakukan perubahan Perkada tentang penjabaran APBD 2025 dan diberitahukan pada pimpinan DPRD.
Selanjutnya akan ditampung dalam Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025. Bagi daerah yang tidak melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2025, akan ditampung dalam LRA (Laporan Realisasi Anggaran) sesuai dengan dasar pengakuan kewajiban Pemda melalui review APIP Inspektorat dan BPK.
"Untuk penganggaran tunda bayar dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah," ujar Fahdiansyah.
Pj Sekda Fahdiansyah juga memberikan beberapa penjelasan lain yang disampaikan fraksi-fraksi soal pengembangan program ketahanan pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Di mana dalam mendukung program ketahanan pangan itu, Pemkab Kuansing telah menyiapkan sekitar 1.500 hektare lahan untuk tanaman pangan seperti jagung dan lainnya.