Satpol PP Pekanbaru Tertibkan 23 Lapak PKL di Jalan Soebrantas, Satu Mobil Diamankan

Kamis, 10 Juli 2025 | 17:15:00 WIB

PEKANBARU, celotehriau.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan 23 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Jongkok, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuah Madani, Kamis (10/7/2025).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, dan didampingi Kabid PPUD serta Camat Tuah Madani. 

Tim gabungan juga mengamankan satu unit mobil pickup rusak yang digunakan pedagang untuk berjualan di atas parit. Kendaraan tersebut diderek menggunakan crane dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada sekitar 23 lapak PKL tadi yang kita tertibkan di sepanjang Jalan HR Soebrantas,” ujar Zulfahmi Adrian.

Ia menegaskan, penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. 

Sebelumnya, Satpol PP telah melayangkan surat peringatan dan melakukan sosialisasi kepada para pedagang.

“Penegakan ini untuk kelancaran lalu lintas di sepanjang Jalan HR Soebrantas. Para PKL sering membuat kemacetan, terutama saat jam sibuk karena mereka membuka lapak di atas trotoar bahkan memakan badan jalan,” jelasnya.

Zulfahmi juga menyebutkan, selain untuk kelancaran lalu lintas, penertiban ini juga bertujuan menjaga estetika kota. Trotoar, kata dia, diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk aktivitas perdagangan.

“Sudah kita surati mereka untuk membongkar sendiri. Ada beberapa yang akhirnya kami bongkar langsung. Untuk lapak menggunakan kendaraan bermotor, kita tertibkan, dan satu kendaraan kita bawa ke kantor sebagai barang bukti,” tambah Zulfahmi.

Terkini