SIAK - Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli menegaskan tugas berat menanti Sekretaris Daerah (Sekda) baru Kabupaten Siak, Mahadar. Salah satunya, mengembalikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN yang saat ini masih dipotong hingga 50 persen.
Pesan itu disampaikan Bupati Afni saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Mahadar sebagai Sekda, Kamis (24/9/2025) di Kantor Bupati Siak. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan Forkopimda, tokoh adat, serta tokoh masyarakat.
"Yang jelas tunjangan Sekda kita potong 50 persen, ini juga kena ke semuanya. Tugas Sekda sebagai motor penggerak ASN adalah bagaimana ke depan bisa mengembalikan TPP. Kita biar bersakit-sakit dahulu, kuncinya ada di Sekda," kata Afni dalam sambutannya.
Bupati menekankan, jabatan Sekda bukan hanya soal administratif, melainkan juga soal kepemimpinan dalam menggerakkan seluruh ASN di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin sempit.
"Sekda harus mampu berinovasi, betul-betul bekerja, dan jangan lupa, jabatan ini juga sumber fitnah. Karena itu, semua harus sesuai aturan, karena proses ini disaksikan Allah dan masyarakat," pesan Bupati.
Mahadar sendiri dilantik berdasarkan SK Bupati Siak Nomor: 1332/BUP-167/KPTS/2025. Sebelumnya ia menjabat sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan kini resmi menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II.
Dalam kesempatan itu, Bupati Afni juga menyinggung bahwa tiga pucuk pimpinan daerah saat ini berasal dari Kecamatan Sungai Apit, yakni Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan Sekda. Namun ia mengingatkan, pembangunan harus tetap adil dan merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Siak.
"Hari ini orang Sungai Apit boleh tersenyum, tapi Siak bukan hanya Sungai Apit. Ada 14 kecamatan lain yang menunggu perhatian. Mari kita bangun bersama-sama," katanya.
Usai pelantikan, Bupati langsung mengajak Sekda turun ke lapangan untuk bekerja. Ia menegaskan, jabatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi awal dari tanggung jawab besar dalam mewujudkan kinerja pemerintahan yang solid.