PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno, memberikan pesan khusus pada lima kepala kejaksaan negeri (Kajari) baru yang dilantik, Senin (3/11/2025). Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara optimal di seluruh lini jajaran kejaksaan.
Lima Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Riau yang dilantik yakni Khaidir sebagai Kajari Rokan Hilir, menggantikan Andi Adikawira Putera yang mendapat promosi sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulawesi Barat.
Dr. Ratih Andrawina Suminar dilantik sebagai Kajari Indragiri Hulu, menggantikan Winro T.H. Haro Munthe. Wiro yang kini menjabat Kajari Lamongan.
Sugito dilantik sebagai Kajari Indragiri Hilir, menggantikan Nova Fuspitasari yqng sebelumnya menjabat Kajari Ciamis.
Heri Yulianto sebagai Kajari Siak, menggantikan Moch. Eko Joko Purnomo yang kini menjabat Asisten Pemulihan Aset Kejati Bali.
Mohammad Harun Sunadi sebagai Kajari Kuantan Singingi, menggantikan Sahroni yang dipromosi sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.
Dalam arahannya, Sutikno meminta para Kajari untuk mengoptimalkan peran dan fungsi kejaksaan, khususnya dalam mendukung penegakan hukum serta memperkuat sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Arahan khusus untuk para Kajari sebenarnya lebih kepada bagaimana mereka mengoptimalkan tupoksi masing-masing. Peran Kajari dalam Forkopimda harus dioptimalkan sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ujar Sutikno.
Ia menjelaskan, tupoksi kejaksaan meliputi penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, serta perkara perdata dan tata usaha negara.
Optimalisasi di bidang-bidang tersebut, kata Sutikno, akan berdampak besar terhadap terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas (good governance).
Selain itu, Sutikno menyoroti peran penting intelijen kejaksaan dalam memberikan dukungan bagi pelaksanaan tugas internal maupun eksternal.
“Ada tugas intelijen yang memberikan dukungan terhadap kegiatan internal, yaitu penegakan hukum yang dilakukan,” jelasnya.
Sutikno menyebut intelijen juga berperan memberikan dukungan eksternal untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban, termasuk di bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
Ia menegaskan, fungsi intelijen kejaksaan juga memiliki kontribusi besar dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di tingkat desa, sebagai wujud nyata peran kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan kemajuan daerah.
“Intelijen juga turut mendukung terciptanya pelaksanaan pembangunan di desa. Itulah bentuk dukungan kejaksaan sebagai bagian dari Forkopimda,” tutupnya.
Selain Kajari, sebelumnya Sutikno jiha melantik Wakajati Edi Handojo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Ia menggantikan Dedie Tri Hariyadi yang mendapat promosi sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Selain itu, Wuriadhi Paramita dilantik sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Riau yang sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal serta dua koordinator yakni Dodi Wiraatmaja dan Agung Wijayanto.
Sutikno berharap seluruh pejabat baru di lingkungan Kejati dan Kejari dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjaga integritas dalam mengemban amanah penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning.*